Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraguan Pemprov DKI akan Sertifikat yang Diterbitkan BPN untuk Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 14/07/2016, 09:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menerbitkan sertifikat atas lahan seluas 4,6 hektar di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kepada salah seorang warga bernama Toeti Noeziar Soekarno.

Belakangan diketahui bahwa lahan tersebut juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Lahan tersebut berada di sisi selatan area pembibitan milik DKPKP.

Pihak Pemprov DKI menduga, BPN Jakbar tak menjalankan prosedur yang benar saat menerbitkan sertifikat lahan tersebut.

Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba mengatakan, berdasarkan prosedur penerbitan sertifikat lahan, seharusnya BPN meninjau langsung ke lapangan dan meminta kesaksian dari empat pihak yang ada di sekitar lahan, yakni pihak yang berada di sisi utara, timur, selatan, dan barat lahan. 

(Baca juga: Pemprov DKI Pertanyakan BPN Jakbar Terbitkan Sertifikat Lahan di Cengkareng Barat)

Terkait kasus lahan di Cengkareng Barat, Haratua mengatakan bahwa sertifikat tidak akan terbit jika BPN meninjau langsung ke lapangan.

Sebab, menurut dia, pihak yang ada di sisi utara lahan seluas 4,6 hektar itu adalah Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Kalau BPN datang langsung dan meminta kesaksian sesuai prosedur, di utara (lahan) saja saksinya pasti sudah bilang kalau itu lahan punya DKI. Karena di situ kan ada lahan buat bibit (milik Dinas Kelautan)," ujar Haratua kepada Kompas.com, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Haratua menegaskan bahwa lahan sengketa di Cengkareng Barat itu adalah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Punya DKI, cuma belum ada sertifikat. Kenapa akhirnya BPN mengeluarkan sertifikat atas nama pihak lain? Ya harus ditanya ke BPN," ujar dia.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI diketahui membeli lahan tersebut dari Toeti pada 2015.

Lahan yang dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015 itu pada awalnya diperuntukkan bagi pembangunan rumah susun.

Indikasi kerugian negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI.

Di lain pihak, Kepala BPN Jakbar Sumanto menilai, proses pembuatan sertifikat lahan atas nama Toeti sudah sesuai prosedur.

Ia kemudian menjelaskan terkait pengumuman kehilangan girik yang pernah dilakukan Toeti.

(Baca juga: Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Tunggu Proses Hukum Tuntas)

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com