Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Pengalihan Sertifikat Lahan Sumber Waras Dinilai sebagai Upaya Coba-coba

Kompas.com - 18/07/2016, 14:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) atau Sin Ming Hui menggugat Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) terkait pengalihan kepemilikan lahan RS Sumber Waras kepada Pemprov DKI Jakarta.

PSCN menggugat agar pengalihan lahan tersebut dibatalkan karena YKSW dinilai tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal itu.

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, gugatan tersebut sebagai upaya coba-coba.

"Kalau dari pihak kami ya gugatan sih sah-sah aja, cuma ya kalau menurut saya sifatnya coba-coba," kata Abraham saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2016).

Menurut Abraham, sengketa kepemilikan lahan RS Sumber Waras merupakan perkara lama. Dia pun mempertanyakan mengapa PSCN baru menggugat saat itu.

"Ya kalo mau gugat kan perkaranya udah lama, kenapa kok baru digugat sekarang, kan perkara udah lama," kata dia.

Soal pernyataan PSCN yang menganggap YKSW tidak berwenang mengalihkan kepemilikan RS Sumber Waras, Abraham menjelaskan sejarah didirikannya PSCN atau Sin Ming Hui. Menurut Abraham, YKSW saat ini dipimpin oleh anak kandung salah satu pendiri Sin Ming Hui.

"Jan Sukardi itu anak kandung, sekarang berada di Sumber Waras sebagai direktur utama. Itu jelas tuh urut-urutannya. Nah kalo pengurus (PSCN) yang sekarang kan enggak tahu siapa. Kalo ini kan benar-benar turunan darah," kata Abraham.

Abraham juga menjelaskan soal tanah PSCN yang dihibahkan kepada YKSW. Tanah yang sama itu dihibahkan dua kali. Pertama, sebelum Joyo Mulyadi, salah satu pendiri Sin Ming Hui, meninggal. Kedua, setelah dia meninggal.

"Joyo Mulyadi orang yang sangat berperan juga dalam masalah Sin Ming Hui dan Candra Naya itu menghibahkan tanahnya kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Itu kan sudah terjadi hibahnya," tutur Abraham.

"Enggak tahu bagaimana, tahun 1996 hibah itu dihibahkan lagi, terus tahun 1998 dibatalkan. Tetapi kan hibah yang pertama enggak pernah dibatalkan, tahun 1970," lanjut dia.

Oleh karena itu, Abraham menyebut YKSW memiliki wewenang untuk mengalihkan lahan tersebut. Terlebih, lahan yang dialihkan adalah lahan dengan sertifikat atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

"Kalo Wayan (I Wayan Suparmin, Ketua PSCN) dari dulu merasa memiliki, dari dulu dong digugat. Itu berbicara logika aja loh saya. Sekarang banyak orang bicara enggak pake logika. Makanya, jadinya coba-coba menurut saya," kata Abraham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com