Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Tidak Sehat, Terdakwa Penganiaya Ani Disoraki di Ruang Sidang

Kompas.com - 21/07/2016, 17:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Terdakwa kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) Sri Siti Marni alias Ani (20), Meta Hasan Musdalifah, sempat mengaku tidak sehat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).

Pengakuan terdakwa itu membuat sejumlah anggota organisasi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) yang mengikuti sidang menyorakinya. Hal itu terjadi ketika hakim ketua Novri Olo menanyakan kondisi kesehatan Meta.

"Ibu (dalam kondisi) sehat?" tanya Novri di awal sidang.

Kepada hakim, Meta mengaku sedang pusing. Pengakuan Meta membuat dirinya disoraki warga dan anggota Jala PRT yang menyaksikan jalannya sidang.

"Huuuu... akal-akalan," celetuk salah satu peserta sidang.

Setelah itu, suasana ruang sidang sempat riuh. Hakim sampai memperingati para peserta sidang untuk tetap tenang.

Lalu, hakim kembali bertanya kepada terdakwa apakah bisa melanjutkan sidang.

"Oh bisa, jadi hari ini tanggapan penuntut umum atas eksepsi," kata hakim.

Dalam tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa, jaksa menyatakan menolak. JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Frengki Wibowo menyatakan, eksepsi terdakwa sudah masuk materi pokok perkara.

"Dalam hal ini keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa telah masuk ke dalam materi pokok perkara," kata Frengki.

( Baca: Trauma Penyiksaan Itu Masih Tampak di Wajah Ani... )

Menurut jaksa, surat dakwaan yang diajukan pihaknya sudah sesuai dengan syarat sahnya surat dakwaan sebagaimana diatur Pasal 143 ayat 2 KUHP.

"Dan sudah secara jelas terurai mengenai perbuatan terdakwa, dengan berdasarkan pemeriksaan BAP saksi-saksi maupun terdakwa sendiri," ujar Frengki.

Maka dari itu, menurut dia, jaksa tidak akan menanggapi lebih jauh mengenai eksepsi terdakwa.

"Sehingga, dengan demikian, terhadap keberatan atau eksepsi penasihat hukum, terdakwa harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," ujar Frengki.

Adapun sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda putusan sela dari majelis hakim.

( Baca: Tak Hanya Dianiaya Majikan, Ani Juga Disuruh Makan Kotoran Kucing )

Kompas TV Polisi Tangkap Majikan Penganiaya PRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com