DEPOK, KOMPAS.com - Pihak pengelola Pribadi Bilingual Boarding School (Sekolah Pribadi Depok) mengklarifikasi pernyataan Pemerintah Turki yang menyebut sekolah itu sebagai satu dari sembilan lembaga pendidikan di Indonesia yang terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).
FETO adalah sebutan dari Pemerintah Turki untuk para pengikut ulama Fethullah Gulen yang gagal melakukan kudeta beberapa waktu lalu.
"Menyikapi rilis yang dikeluarkan KBRT, kami tidak dalam kapasitas mengomentari atau memberikan pernyataan terkait kondisi yang sedang terjadi di dalam negeri Turki, karena kami adalah lembaga pendidikan yang bergerak di bidang pendidikan dan bukan lembaga yang bergerak di bidang politik," kata Juru Bicara Yayasan Yenbu Indonesia SD-SMP-SMA Pribadi Depok, Ari Rosandi, di Sekolah Pribadi Depok, Jumat (29/7/2016).
(Baca juga: Tanggapan Kemenlu Terkait Permintaan Turki Tutup 9 Sekolah)
Namun, ia menegaskan bahwa Sekolah Pribadi Depok tidak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi kegiatan yang mengarah pada tindakan terorisme seperti tudingan Kedutaan Besar Republik Turki (KBRT) untuk Indonesia.
Rilis yang dikeluarkan KBRT, kata Ari, berisi tudingan tidak berdasar dengan menyebut langsung nama sekolahnya terkait teorisme.
"Dengan menyebut nama-nama sekolah kami, mengaitkannya kepada jaringan terorisme seperti yang disebutkan dalam rilis KBRT, merupakan fitnah keji yang jauh dari norma hukum serta etika dan dapat merusak citra sekolah-sekolah kami," ujar Ari.
"Sekolah ini kami bangun untuk anak-anak bangsa Indonesia tidak membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan dan sekolah ini juga telah dikenal baik rekam jejaknya di Indonesia," ujar Ari.
(Baca juga: Permintaan Kedubes Turki, UIN Syarif Hidayatullah Stop Kerja Sama dengan "Fethullah Gulen Chair")
Pihaknya menyatakan, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur atas pernyataan dari KBRT.
Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik sekolah, siswa-siswi, orangtua, guru dan yayasan.
"Langkah-langkah ini kami ambil karena kami yakin, negara kami, Indonesia adalah negara yang sangat demokratis dan memiliki kedaulatan sendiri serta selalu menjadikan hukum sebagai landasan utamanya," ujar Ari.
"Tidak sepantasnya Negara Turki melalui perwakilanya di Indonesia mencampuri urusan yang bukan kewenangannya dengan menuding tanpa dasar kepada sekolah-sekolah kami seperti yang ditulis dalam rilis tersebut," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.