Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepuk Tangan dan Pelukan Warnai Sidang Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri

Kompas.com - 02/08/2016, 13:09 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Bukit Duri yang menghadiri sidang lanjutan gugatan "class action" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016), mengungkapkan kegembiraannya. Mereka terlihat senang karena majelis hakim menyatakan gugatan mereka secara kelompok atau class action sah menurut hukum.

Pantauan Kompas.com, sebelum sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB, warga Bukit Duri telah memenuhi ruangan. Beberapa dari mereka ada yang masih anak muda, ada juga yang sudah lanjut usia, baik laki-laki maupun perempuan.

Sambil menunggu sidang dimulai, masing-masing telah memegang kertas dengan tulisan yang berbeda-beda. Ada tulisan "Kota untuk Semua", "Tegakkan Keadilan", "Normalisasi = Betonisasi = Penggusuran", dan tulisan lainnya. Kertas berikut tulisannya itu diangkat sepanjang sidang dimulai.

Setelah Ketua Majelis Hakim Riyono membacakan putusannya, warga di dalam ruang sidang bertepuk tangan sambil tersenyum. Sampai di depan ruang sidang, warga masih membicarakan putusan hakim yang memungkinkan mereka mengajukan gugatan.

Beberapa warga pun berpelukan lalu menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum mereka.

"Terima kasih, Bu. Ini baru awal," kata seorang perempuan kepada kuasa hukum warga.

Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengaku akan segera menginformasikan putusan majelis hakim kepada warga yang berhalangan hadir di pengadilan. Dia juga akan mendata jumlah warga yang ingin ikut menggugat pihak yang terkait dengan normalisasi Sungai Ciliwung.

"Saya harus kasih tahu warga dulu soal putusan hari ini. Kalau terakhir, ada 63 warga yang mau menggugat. Kami tidak tahu apakah masih ada lagi yang mau ikut gugat, kami harus datang langsung untuk memastikan," tutur Vera.

Putusan majelis hakim dalam sidang hari ini merupakan putusan sela dan belum masuk pada materi gugatan. Adapun gugatan warga Bukit Duri adalah menuntut stop normalisasi Sungai Ciliwung dan menggusur rumah warga.

Sidang akan dilanjutkan pada 23 Agustus 2016 dengan agenda mediasi antara perwakilan warga Bukit Duri dengan pihak tergugat, yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan Badan Pertanahan Nasional. (Baca: Majelis Hakim: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Sah!)

Kompas TV Sidang Gugatan Warga Bukit Duri Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com