Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Pastikan Tak Serahkan Data KTP ke KPU DKI karena Ahok Memilih Jalur Parpol

Kompas.com - 03/08/2016, 14:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA; KOMPAS.com -
Juru bicara relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama, "Teman Ahok", Singgih Widyastomo menyatakan bahwa dukungan KTP yang mereka kumpulkan untuk Basuki atau Ahok tidak akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Keputusan itu diambil setelah Ahok menyatakan akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur partai politik.

"Ya betul, kalau kami dari awal menunggu kepastian dari Bapak (Ahok), kalau dari awal nggak pilih jalur independen, formulir kan nggak mungkin kami serahin," ujar Singgih, kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Singgih mengatakan bahwa formulir pendaftaran calon gubenur harus berisi tanda tangan calon yang akan maju, sedangkan Ahok telah memutuskan untuk meninggalkan jalur independen.

"Kan formulir harus diparaf sama calon gubernur, kami nggak bisa nyerahin kalau Bapaknya juga nggak mau," ujar Singgih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Soemarno, menyebutkan, kelompok relawan "Teman Ahok" tidak akan menyerahkan data KTP dukungan yang mereka kumpulkan untuk Ahok kepada KPU DKI pada 3-7 Agustus 2016.

Pada 3-7 Agustus ini KPU DKI membuka kesempatan bagi calon independen dalam Pilkada DKI 2017 untuk menyerahkan data  dukungan mereka.

 

Menurut Soemarno, informasi itu disampaikan "Teman Ahok" kepadanya setelah Ahok memutuskan maju lewat jalur partai politik pada Pilkada DKI 2017.

Juni lalu, "Teman Ahok" menyatakan jumlah data KTP dukungan yang mereka kumpulkan sudah mencapai 1 Juta data KTP. Adapun syarat minimal jumlah data KTP dukungan yang harus dipenuhi calon independen di DKI adalah 532.213 data KTP.

 

Namun pada Juli, Ahok memutuskan akan maju ke Pilkada 2017 melalui jalur parpol. Ada tiga parpol yang sejauh ini sudah menyatakan kesediaannya untuk mengusung Ahok, yaitu Partai Hanura, Golkar, dan Nasdem.

Jumlah kursi di DPRD DKI yang dimiliki ketiga parpol itu jika digabungkan sebanyak 24 kursi. Jumlah itu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Adapun jumlah minimal kursi di DPRD DKI yang harus dimiliki parpol atau gabungan parpol dalam mengusung pasangan calon gubernur di DKI Jakarta adalah 22 kursi.

Kompas TV Makna Ucapan Ahok Tentang Risma
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com