Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Tak Akan Ikuti Langkah Ahok Ajukan "Judicial Review" UU Pilkada

Kompas.com - 03/08/2016, 19:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak akan mengajukan judicial review terkait cuti kampanye kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengajukannya lebih dulu.

"Kan sudah Pak Gubernur (yang mengajukan judicial review ke MK), satu saja cukup untuk meninjau ulang," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Adapun aturan mengenai cuti kampanye tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Calon gubernur dan wakil gubernur petahana harus mengambil cuti selama masa kampanye selama empat bulan, berarti mulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Djarot menjelaskan, maksud Basuki mengajukan judicial review adalah agar tetap dapat mengawal penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

"Mengajukan atau tidak mengajukan itu kan hak. Kalau saya masih menjabat (wakil gubernur), saya lebih baik enggak usah kampanye," kata Djarot.

Dia menjelaskan, petahana bisa berkampanye di hari libur atau pada hari Sabtu dan Minggu.

"Tidak cuti itu bukan hanya mengawal APBD, tapi memastikan roda pemerintahan berjalan normal. Sebagai petahana, kenapa harus cuti kampanye," kata Djarot.

Sebelumnya, Basuki atau Ahok mengaku keberatan dengan aturan cuti kampanye tersebut. Sebab, masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan bersamaan dengan waktu penyusunan APBD 2017.

"Saya cuma minta seandainya saya memutuskan menjaga APBD, saya rela tidak kampanye deh asal saya tidak cuti. Harusnya boleh kan. Boleh enggak boleh mesti tanya sama MK," kata Ahok.

Kompas TV PDIP dan Gerindra Koalisi Lagi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com