Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Satu Lagi Perampok yang Sekap PRT di Pesanggrahan

Kompas.com - 11/08/2016, 15:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kedua dalam kasus penyekapan dan perampokan di Kompleks Perdagangan, Bintaro, Jakarta Selatan, yaitu Rizki alias Pete (23), akhirnya ditangkap petugas Polsek Pesanggrahan, Kamis (11/8/2016) dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni, mengatakan Rizki ditangkap dini hari tadi  saat melarikan diri ke Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, setelah rekannya, yaitu Dendi alias Kemeng (19), ditangkap pada Rabu sore kemarin di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua bilah golok, uang tunai Rp 113.000, 2 dollar Singapura, dan 1 ringgit Malaysia, satu buah hp merk Advan, satu buah mesin air, 1 buah gergaji, kain untuk membekap, dan pecahan kaca," kata Afroni saat dihubungi, Kamis.

Keduanya merupakan warga Jalan H Ali, RT 06 RW 07, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang terletak tak jauh dari lokasi pencurian. Kepada polisi, Dendi mengaku sudah 10 kali melakukan tindakan serupa.

"Ini faktor ekonomi kelihatan, tapi sering dia mencuri dengan cara memanjat sasaran rumah mewah," kata Afroni.

Rabu pagi kemarin, seorang pembantu rumah bernama Siti Nafsiah (36), mengaku disekap dan dianiaya oleh dua orang rampok. Saat itu Siti baru tiba di rumah majikannya, Anggoro Wicaksono, di Komplek Perdagangan untuk bekerja.

Penghuni rumah saat itu sudah berangkat kerja dan Siti masuk lewat pintu belakang.

"Namun begitu masuk, korban langsung disekap oleh dua orang pelaku, kemudian korban matanya ditutup, tangan diikat dan mulut dibekap menggunakan keset," ujar Afroni.

Salah seorang pelaku saat itu mengancam dengan golok jika Siti tak memberi tahu di mana kunci kamar majikannya. Karena Siti tidak tahu, pelaku kesal dan menonjok mulutnya.

Siti akhirnya memberi tahu pelaku bahwa ada dompet dan ponsel di motor yang dikendarainya. Kedua pelaku lantas mengacak-acak kamar dan mengambil harta benda di motor Siti.

Setelah pelaku kabur, Siti melaporkan ke majikan dan Polsek Pesanggrahan.

Siti yang mengalami luka di bibir juga mengaku sempat akan diperkosa. Namun dia mengatakan kepada kedua pelaku bahwa dirinya sedang menstruasi. Pelaku pun meninggalkan dia.

Kedua tersangka pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com