Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Terima Laporan Kuasa Hukum Jessica

Kompas.com - 12/08/2016, 07:10 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, mengenai anggota majelis hakim yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, hakim Binsar Gultom. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"KY baru menerima laporan dari pelapor, kuasa hukum Jessica," ujar juru bicara KY, Farid Wajdi, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Farid menyebutkan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur. Namun Farid belum dapat memberikan banyak informasi mengenai pelaporan itu karena persidangan masih berlangsung.

"Untuk menjaga kemandirian persidangan yang masih berlangsung, sementara ini belum ada yang bisa diinformasikan, mohon dimengerti," ujar Farid.

( Baca: Dilaporkan ke KY, Hakim Binsar Enggan Tanggapi Kuasa Hukum Jessica )

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menilai Binsar bertindak tidak adil, melanggar asas praduga tak bersalah, dan diduga telah melanggar kode etik hakim. 

Ucapan Binsar yang dipersoalkan kuasa hukum Jessica yakni 'tidak perlu harus kita lihat siapa yang menaruh'. Selain itu, ada pula ucapan Binsar yang membandingkan kasus ini dengan kasus pencabulan dan pembunuhan anak di bawah umur, di Jasinga, Bogor.

Ucapan Binsar itu antara lain: 'Salah satu contoh, waktu pembunuhan anak di bawah umur 12 tahun di Jasinga, Bogor, yang kami hukum seumur hidup. Tidak ada yang melihat pembunuhan itu, karena hanya dia sendiri. Terdakwa itu sendiri. Tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu. Dan ini apakah akan seperti ini nanti kita lihat. Ini harus terus kita gali.'

Menanggapi hal tersebut, Binsar menyatakan tak akan mempermasalahkannya. Binsar mengatakan dirinya obyektif dalam persidangan tersebut.

"Ini kan masih proses, siapa pun tidak boleh mengomentari persidangan, gitu aja. Nanti biar masyarakat yang menilai," kata Binsar.

( Baca: Pengacara Jessica Minta Hakim Binsar Diganti )

Kompas TV Pengacara Jessica Minta Hakim Binsar Diganti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com