Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Penyelidikan Kebakaran Apartemen Parama

Kompas.com - 18/08/2016, 12:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih memeriksa saksi untuk mengusut penyebab kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016). Sejauh ini polisi sudah memeriksa pengelola dan keamanan Apartemen Parama serta penghuni yang menjadi korban.

Pusat Laboratorium Forensik dari Mabes Polri juga diturunkan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi kecelakaan atau kelalaian. Beberapa bulan sebelum kebakaran terjadi, Pemprov DKI Jakarta telah menyegel apartemen ini karena belum memperpanjang sertifikat layak fungsi (SLF).

John (61), warga negara Australia dan salah seorang penghuni apartemen itu, mengaku pernah bertanya perihal SLF ke pemilik unit apartemen yang ia sewa.

"Manajemen Parama bilang tak usah khawatir, sudah diurus. Saya pikir (gedung seperti ini) pasti tidak ada masalah," katanya Selasa (16/8/2016).

John mengatakan, ia dan tetangga-tetangganya tak terlalu tahu atau peduli terhadap segel, sebab pemilik unit dan manajemen menjamin masalah sedang diurus. Ia kecewa karena  masalah terebut berujung pada terjadiya kebakaran.

"Saya kecewa, saya dan semua (ekspatriat) di Indonesia bayar di muka setahun penuh untuk sewa, sekarang seperti ini," kata John.

Adapun penghuni lainnya, Jean Reksodiputro (46), menuturkan kejanggalan yang terjadi saat itu. Jean yang tinggal di lantai 12 bersama anak dan istrinya sore itu sedang memperbaiki AC. Namun listrik tiba-tiba padam, asap panas dan pekat mengepung seluruh lantai.

"Tidak ada api waktu itu, hanya asap. Kenapa sprinkler tidak nyala, alarm tidak nyala, padahal asapnya panas," kata Jean.

Ia pun diselamatkan malam harinya melalui tangga darurat yang menurutnya gelap, curam, dan menyulitkan evakuasi. Sebanyak 18 dari 75 orang yang terjebak saat kebakaran, terpaksa dirawat di rumah sakit karena menghirup asap kebakaran.

( Baca: Enam Orang Pengelola Apartemen Parama Telah Diperiksa Polisi )

Api diduga berasal dari panel listrik yang berada di lantai dasar, dan asapnya menjalar melalui tembok panel listrik. Jean kini berencana menggugat pihak pengelola karena telah merugikan penghuninya. Ia mengaku telah membayar Rp 200 juta kepada pemilik apartemen untuk sewa selama setahun.

"Alasannya pertama infomasi mengenai keamanan gedung ini. Dalam artian, tidak seluruh informasi diungkapkan. Kedua, faktor keamanan dikesampingkan, serta penangannya tidak terorganisir," ujarnya.

Jean merujuk pada selembar pengumuman dari Building Manager Apartemen Parama yang menyatakan alasan pihak pengelola terlambat mengurus SLF.

"Penyebab keterlambatan dari pengurusan sertifikat layak fungsi oleh Management Apartemen Parama dikarenakan adanya birokrasi lembaga atau instansi terkait di dalam kepengurusannya," tulis Building Manager Maulana Lubis tertanggal 14 Maret 2016.

Pengumuman itu berbunyi, pihak manajemen masih sibuk mengurus persyaratan untuk mendapatkan SLF dari Badan Pelayanan Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta dan meminta maaf atas keterlambatan.

Setelah terjadi kebakaran, Jean harus menginap di hotel dan belum dihubungi oleh pemilik apartemen maupun pengelola. Saat dirinya mencoba meminta pertanggungjawaban, pemilik mengatakan penghuni akan diberikan akomodasi selama tujuh hari, namun belum ada kejelasan soal ganti rugi ataupun hak tinggal para penghuninya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com