Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Nilai Gugatan Toeti soal Lahan di Cengkareng Barat Keliru

Kompas.com - 22/08/2016, 20:20 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemprov DKI Jakarta menolak seluruh gugatan Toeti Nozlar Soekarno terkait sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Selain itu, Pemprov DKI juga menilai gugatan tersebut keliru karena diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan dokumen jawaban yang diperoleh Kompas.com, Pemprov DKI menilai Toeti melanggar asas kompetensi relatif sesuai dengan pasal 118 HIR dan pasal 142 RBg. Dalam pasal itu dijelaskan jika gugatan tersebut berkaitan dengan barang tetap, maka surat gugatan dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri yang dalam daerah hukumnnya terletak barang tersebut.

Pemprov DKI juga menyebut dalil gugatan sangat jelas menitikberatkan terhadap dasar kepemilikan lahan di Cengkareng Barat. Untuk itu, Pemprov DKI berharap pengadilan yang menangani perkara tersebut merupakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Setelah meneliti gugatan baik pada posita maupun petitum, ternyata yang dipermasalahkan oleh para penggugat (Toeti) adalah klaim kepemilikan tergugat tanah yang terletak Kampung Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat. Sementara di sisi lain para penggugat juga mengklaim memiliki tanah tersebut," demikian jawaban Pemprov DKI.

Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa PN Jakarta Barat telah beberapa kali memeriksa dan memutus perkara terkait lahan tersebut. Beberapa di antaranya putusan PN Jakarta Barat nomor 338/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Bar pada 10 Juni 2009 jo putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 159/PDT/2010/PT.DKI. pada 30 Juli 2010 jo. Putusan Mahkamah Agung RI nomor 1102 K/PDT/2011 pada 1 Februari 2016 jo putusan MA nomor 420 PK/PDT/2014 pada 21 November 2014.

"Untuk menghindari adanya disparitas/perbedaan putusan dalam tingkatan pengadilan yang sama, maka sudah seharusnya yang memeriksa dan memutus perkara a quo dilakukan juga oleh perkara a quo yang telah diperiksa dan diputus Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Barat," demikian penjelasan 

Senin (22/8/2016) di PN Jakarta Pusat, Pemprov DKI mengajukan jawaban atas gugatan lahan di Cengkareng Barat yang diajukan Toeti Soekarno. Toeti menuntut agar Pemprov DKI mencoret lahan Cengkareng Barat dari kartu inventaris barang milik Pemprov DKI.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com