Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Satpol PP Pun Ada Ujiannya...

Kompas.com - 23/08/2016, 19:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja di DKI Jakarta harus mengikuti uji kompetensi agar bisa dibilang cakap di bidangnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi kedua di Indonesia yang menggelar ujian untuk pekerja lapangan seperti Satpol PP.

Uji kompetensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

"Jadi, jabatan itu kan ada yang fungsional dan struktural. Dengan peraturan menteri ini, Pol PP menjadi jabatan fungsional bukan struktural lagi," ujar Kepala UPT Pusat Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Badiklat DKI Jakarta, Maria, kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2016).

Maria mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan fungsional merupakan profesi yang harus diterapkan proses sertifikasi.

Atas dasar itulah, Satpol PP di DKI Jakarta yang berstatus PNS, kini harus menjalani uji kompetensi. Sebagai langkah awal, ada 300 anggota Satpol PP yang diuji.

"Nantinya akan ada status kompeten dan belum kompeten, yang dinyatakan kompeten akan diberikan sertifikat," ujar Maria. (Baca: Djarot: PKL Bikin Gerobak Juga Pakai Duit, Satpol PP Jangan Asal Obrak-abrik )

Apa saja tesnya?

Tes yang harus diikuti oleh Satpol PP terdiri dari dua jenis yaitu tes tertulis dan wawancara. Maria mengatakan tes yang diberikan kepada Satpol PP berkaitan dengan kegiatan mereka sehari-hari.

Seperti tentang koordinasi penegakan perda, pengendalian massa, patroli, mobilisasi perlindungan masyarakat, pendataan dan pelatihan satuan perlindungan masyarakat.

Maria mengatakan 300 anggota Satpol PP yang diuji pada gelombang pertama ini seolah hanya mengikuti ujian pembuktian saja. Sebab, mereka sudah menerapkan materi ujian pada aktivitas mereka sehari-hari.

"Mereka kan sudah jalan ya dalam menegakan perda dan menciptakan keamanan dalam kegiata mereka. Mereka dianggap tinggal pembuktian saja," ujar Maria.

"Karena ini kan terkait profesi ya, apa benar mereka sudah certified. Nah itu harus ditunjukan bukti keterampilannya dengan sertifikat dari uji kompetensi ini," tambah Maria.

Selain itu, akan ada tambahan uji sikap dan perilaku melalui Compputer Assisted Test (CAT), Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara yang dilakukan oleh Tim Psikolog Badiklat DKI Jakarta. (Baca: Wagub Djarot: Jangan Sampai Satpol PP Digebukin karena Tidak Bisa Bela Diri)

Akan dievaluasi

Karena baru dilakukan pertama kali, Maria mengatakan uji kompetensi bagi Satpol PP akan dievaluasi. Evaluasi tersebut meliputi jabatan apa saja di Satpol PP yang membutuhkan sertifikat.

"Kalau tahun ini yang diuji ada 300 orang, itu karena alokasi anggarannya. Tapi nanti akan dievaluasi," ujar Maria.

Maria mengatakan ujian ini bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri). Asesor dari BPSDM Kemendagri yang akan mengujinya dibantu dengan asesor dari Badiklat DKI Jakarta dan praktisi Satpol PP DKI Jakarta.

Kompas TV Satpol PP "Bungkus" Barang Dagang PKL

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com