Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kemang Salah Siapa?

Kompas.com - 30/08/2016, 10:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marut pembangunan di Kemang, Jakarta Selatan, disebut sebagai penyebab utama banjir melanda kawasan itu Sabtu (27/8/2016) lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, banjir terjadi karena lima rumah yang berdiri di badan Kali Krukut jebol dindingnya sehingga air dari kali pun meluber ke mana-mana di daerah itu.

Sementara itu, kawasan Kemang sendiri berupa dataran berbentuk seperti mangkuk. Ketika air masuk, air terjebak dan sulit surut. Ahok juga mengatakan, terlalu banyak bangunan yang berdiri di badan Kali Krukut di kawasan itu.

Dulunya, Kali Krukut memiliki lebar 20-25 meter. Namun kini hanya tersisa 5 meter saja, selebihnya dijadikan bangunan.

"Sekarang Kemang sudah minta ampun. Hotel segala macam itu peruntukannya enggak boleh (di situ), baca saja kajian tahun 1960-an," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).

Kontrur fisik yang rendah dan datarannya yang dialiri Kali Krukut membuat Kemang menjadi rawan bencana. Kenyataan ini sebenarnya sudah disadari pemerintah melalui aturan yang mereka keluarkan.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pasal 371 mengatur rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya, bahwa Kawasan Kemang dan Duren Tiga sebagai kawasan yang harus dikendalikan pertumbuhannya.

Artinya, Kemang dapat dibangun asalkan perencanaannya tetap memperhatikan kesediaan ruang terbuka hijau.

Dalam peta Zonasi 2014, Kecamatan Mampang Prapatan, Jalan Kemang Raya sendiri memang sebagian sudah berwarna ungu atau peruntukannya perkantoran, perdagangan, dan jasa. Di atasnya kini berdiri hotel, apartemen, dan gedung-gedung.

Kompas Peta rencana pola ruang Kota Administrasi Jakarta Selatan
Namun sebagian besar masih didominasi peruntukan rumah sedang dan mewah. Kenyataan di lapangan menunjukkan sepanjang Jalan Kemang Raya merupakan tempat usaha. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sendiri kini tengah merampungkan sosialisasi RDTR-PZ.

Pembangunan di lapangan dicocokkan dengan peta zonasi yang sudah ada. Yang sudah terlanjur berdiri namun tak sesuai zonasi, akan diputihkan.

"Tapi kan ada beberapa daerah yang bisa jadi ungu (komersil) buat usaha. Ada," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.

Pemutihan yang sama juga dilakukan sejak era pemerintahan terdahulu. Berdasarkan data Litbang Kompas seperti dikutip harian Kompas pada 20 Desember 2013, dalam artikel "RTRW Jakarta Dibuat untuk Dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW atau rencana tata ruang wilayah yang dikeluarkan tahun 1965.

Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan. Dalam RTRW 1965, pengembangan kawasan di Jakarta Selatan seharusnya dibatasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air.

Namun, pada 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total. Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur.

Pembangunan di Kemang sendiri sudah menuai protes dari Ombudsman RI. Hasil investigasinya pada Mei 2016 menyebutkan 90 persen peruntukan bangunannya telah berubah menjadi tempat usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com