Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ahok, Pengembang Tak Keberatan akan Kontribusi Tambahan, tetapi...

Kompas.com - 15/09/2016, 10:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tak ada pengembang yang keberatan dengan klausul kontribusi tambahan untuk reklamasi Teluk Jakarta.

Salah satunya pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta adalah PT Agung Podomoro Land Tbk. Perusahaan itu mengantongi izin reklamasi Pulau G.

"Kemarin ketemu Podomoro (Dirut PT APLN Cosmas Batubara), enggak keberatan. Semuanya mereka mau, dia cuma minta arus kas saja diatur karena (keuangan) lagi agak sekarat," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2016).

(Baca juga: Ini Tiga Alasan Melanjutkan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut)

Dalam menetapkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen, Basuki mengacu pada beberapa payung hukum.

Aturan yang menjadi acuan kebijakan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda Nomor 8 Tahun 1995 soal Reklamasi Pantai Utara yang merupakan turunan dari keputusan presiden pada tahun yang sama terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Acuan lainnya adalah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan perusahaan pengembang pada 1997.

"Bahkan, di perda jelas disebutin (pengembang reklamasi) mau bangun rusun segala macam," kata Basuki.

(Baca juga: Ahok: Izin Reklamasi dari Keppres, Enggak Ada Urusan dengan Izin Menko Maritim)

Ia juga menyampaikan, reklamasi Teluk Jakarta sudah diizinkan sejak pemerintahan Presiden pertama Republik Indonesia Soeharto.

Proyek ini bertujuan membuat daratan baru sekaligus merapikan Teluk Jakarta.

Pada tahun 1997, terdapat perjanjian yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Gubernur Tubagus Muhammad Rais dengan PT Manggala Krida Yudha (MKY) terkait izin reklamasi.

Ketika itu, PT MKY dibebankan tambahan kontribusi. Kebangkrutan PT MKY, kata Basuki, tak berarti aturan kontribusi tambahan bagi pengembang juga menghilang.

"Nilainya berapa? Setelah kami hitung, pantasnya bagi 70:30. Kalau 70:30 keuntungan dikonversikan ke NJOP (nilai jual obyek pajak) berapa? 15 persen NJOP, itu yang kami pakai," kata dia.

Kompas TV Presdir Agung Podomoro Land Temui Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com