JAKARTA, KOMPAS.com - Teman dekat Gatot Brajamusti, Wahjoeno, meminta penyidik Resmob Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dirinya terkait kepemilikan senjata api Gatot.
Wahjoeno beralasan pada hari ini tidak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan karena harus mewakili Gatot pada pemutaran perdana film Detachment Police Operation (D.P.O).
"Saudara W akan mewakili saudara GB dalam launching film DPO jam 12.00 WIB. Besok dia juga ada acara di Sukabumi. Jadi (pemeriksaan) kami undur hari Senin (19/9/2016)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/9/2016).
Budi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 25 pertanyaan untuk Wahjoeno. Namun, hal itu urung terlaksana karena Wahjoeno tak dapat hadir dan meminta diundur jadwal pemeriksaanya.
"Tapi kami sempat wawancara sebentar. Kami menanyakan seputar senpi (senjata api) kepada yang bersangkutan. Dia pernah mengetahui dan melihat GB (Gatot Brajamusti) memiliki senpi, tapi kami belum mendalami karena ini hanya sifatnya interogasi dan belum bisa dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Budi.
Dalam penyidikan terkait kepemilikan senjata api Gatot, polisi telah memeriksa beberapa orang, yakni Dewi Aminah (istri Gatot), Siti Alvianoor (anak Gatot), Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), Daniel Pasarela (karyawan Gatot), Ary Suta, Elma Theana, sutradara Dedi Setiadi, dan Reza Artamevia.
Gatot ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celana Gatot dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan jenis Walther PPK 22, serta amunisi.