Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim MK: Butuh Sistem Pengawasan, Bukan Memereteli Hak Petahana

Kompas.com - 26/09/2016, 15:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Haryono, menilai, pengawasan terhadap petahana bisa jadi salah satu alternatif untuk pengganti cuti petahana selama masa kampanye.

Haryono merupakan ahli yang dihadirkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam permohonan soal Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. UU tersebut menyoal cuti selama masa kampanye bagi petahana.

"Yang dibutuhkan sistem pengawasan, bukan memprotoli (mempereteli) hak-hak konstitusi. Hak gubernur sebagai kepala daerah," kata Haryono dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).

Dalam perkara ini, Haryono mencontohkan soal memaksakan kaki untuk muat masuk dalam sepatu kecil. Untuk muat dalam sepatu, maka kaki tersebut harus dipotong, padahal bisa juga dengan mencari sepatu lain yang berukuran lebih besar.

"Saya tidak melihat pengawasannya. Namun, untuk pengawasannya jangan repot-repot, kemudian itu dicutikan saja (petahana)," kata Haryono.

Oleh karena itu, menurut Haryono, perumusan Pasal 70 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dianggap lebh tepat. Pasalnya bisa menyingkronkan antara menjaga hak konstitusional gubernur dan melaksanakan pilkada. (Baca: Ahok Akan Buat Surat Cuti, tetapi dengan Catatan...)

Haryono menambahkan, bila gubernur melakukan kewajibannya atau tugas strategis, dalam hal ini menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka bisa tidak cuti. Sementara itu, bila seorang gubernur tidak melaksanakan tugas strategis, maka ia boleh cuti.

Kompas TV Cuti Petahana, Haruskah? - Satu Meja eps 156 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com