Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Ibu Penganiaya Anak Akan Dilimpahkan ke Polda Banten

Kompas.com - 07/10/2016, 13:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menangkap TSA (26), ibu yang menganiaya anaknya dan videonya viral di medsos, Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasusnya ke Polda Banten.

"Untuk kasusnya sendiri pelaku berada di Sukatani, Kabupaten Tangerang. Sekarang sudah masuk wilayah Banten dan secepatnya kami kirim berkasnya ke Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jumat (7/10/2016).

Tidak ditemukan pelanggaran pidana dalam pengunggahan video itu, polisi hanya akan mengusut kasus penganiayaannya. TSA terancam dipidana 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1).

TSA terekam menganiaya bayinya yang berusia 1 tahun 8 bulan dengan membekapnya menggunakan bantal kemudian menginjak-injak bantal tersebut. Penyiksaan yang terekam selama 16 detik itu dikirimkan TSA ke suaminya, MHD, yang tengah dipenjara di Lapas Salemba.

Lantaran panik, MHD mengunggahnya di media sosial agar segera ditelusuri pihak kepolisian. Polisi kemudian menelusuri nomor telepon yang disertakan dalam video dan menemukan lokasi TSA.

Akhirnya, TSA dibekuk pada Rabu (5/10/2016) di kawasan Pondok Gede, Bekasi. TSA mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang. (Baca: Ibu Penganiaya Anak yang Videonya Viral di Medsos Dibekuk Polisi)

TSA mengaku, saat itu ia sedang emosi dengan suaminya. TSA bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu lalu mengirimkannya kepada sang suami yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.

"TSA tidak ditahan, tapi dititipkan di rumah perlindungan Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Pemprov DKI Jakarta, nanti Polda Banten yang akan lakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Awi.

Kompas TV Polisi Tangkap Ibu Penyiksa Anak Kandungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com