Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Ibu Penganiaya Anak Akan Dilimpahkan ke Polda Banten

Kompas.com - 07/10/2016, 13:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menangkap TSA (26), ibu yang menganiaya anaknya dan videonya viral di medsos, Polda Metro Jaya akan melimpahkan kasusnya ke Polda Banten.

"Untuk kasusnya sendiri pelaku berada di Sukatani, Kabupaten Tangerang. Sekarang sudah masuk wilayah Banten dan secepatnya kami kirim berkasnya ke Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jumat (7/10/2016).

Tidak ditemukan pelanggaran pidana dalam pengunggahan video itu, polisi hanya akan mengusut kasus penganiayaannya. TSA terancam dipidana 3 tahun 6 bulan penjara berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1).

TSA terekam menganiaya bayinya yang berusia 1 tahun 8 bulan dengan membekapnya menggunakan bantal kemudian menginjak-injak bantal tersebut. Penyiksaan yang terekam selama 16 detik itu dikirimkan TSA ke suaminya, MHD, yang tengah dipenjara di Lapas Salemba.

Lantaran panik, MHD mengunggahnya di media sosial agar segera ditelusuri pihak kepolisian. Polisi kemudian menelusuri nomor telepon yang disertakan dalam video dan menemukan lokasi TSA.

Akhirnya, TSA dibekuk pada Rabu (5/10/2016) di kawasan Pondok Gede, Bekasi. TSA mengaku melakukan hal tersebut pada 26 September 2016 lalu di rumah kontrakannya di kawasan Sukatani, Rajek, Kabupaten Tangerang. (Baca: Ibu Penganiaya Anak yang Videonya Viral di Medsos Dibekuk Polisi)

TSA mengaku, saat itu ia sedang emosi dengan suaminya. TSA bermaksud mencari simpati dengan membuat video itu lalu mengirimkannya kepada sang suami yang saat ini mendekam di Lapas Salemba.

"TSA tidak ditahan, tapi dititipkan di rumah perlindungan Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Pemprov DKI Jakarta, nanti Polda Banten yang akan lakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Awi.

Kompas TV Polisi Tangkap Ibu Penyiksa Anak Kandungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com