JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mewajibkan tiap anggota fraksi di DPR dan DPRD DKI Jakarta untuk memenangkan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat di tiap kelurahan di Jakarta.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono, mengatakan partainya sudah tidak lagi patungan untuk mengumpulkan uang tiap bulannya bagi pasangan calon.
"Setiap anggota dewan kan diberi tanggung jawab setiap kelurahan. Tentunya bagaimana memenangkan pasangan yang diusung partai di kelurahan itu dan itu menjadi tanggung jawabnya," kata Gembong kepada Kompas.com, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Anggota DPR atau DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-P wajib melaksanakan kegiatan di kelurahan terkait. Seperti contohnya menyosialisasikan program Ahok-Djarot, pertemuan, dan lain-lain.
"Acara itu dibiayai anggota yang ada di kelurahan itu, yang ditugaskan di situ," kata Gembong. (Baca: PDI-P: Wajar Elektabilitas Ahok Turun)
Dia mengatakan, tiap kelurahan hanya ada satu anggota dewan. Anggota fraksi PDI-P dari DPR RI dan DPRD DKI Jakarta tidak boleh bertemu di satu kelurahan yang sama. Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan perwujudan gotong royong yang ditanamkan oleh PDI-P.
"Dana kampanye bagi PDI-P, kami enggak mengalokasikan mesti begini begini, karena PDI-P sifatnya gotong royong. Sehingga kami tidak membuat budget sekian," kata Gembong.