JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku belum dapat memastikan siapa para pejabat yang disebut menghambat pembebasan lahan untuk pembangunan jalur layang mass rapid transit (MRT) di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Enggak tahu, bisa dari orang wali kota," kata dia di Balai Kota, Senin (10/10/2016).
Jumat (14/9/2016) pekan lalu, Ahok mengumpulkan puluhan warga Jalan Fatmawati yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalur layang MRT. Pada kesempatan itu, ia meminta warga untuk tidak takut melaporkan pejabat yang menghambat pembebasan lahan.
Ahok menduga ada para pejabat yang mempersulit pembebasan lahan untuk proyek MRT jalur layang di sepanjang Jalan Fatmawati. Hal itulah yang dinilainya menjadi penyebab tak kunjung tuntasnya proses pembebasan lahan.
Padahal dari laporan yang diterimanya dari warga, warga sudah setuju agar lahannya dibebaskan.
Ahok menduga upaya mempersulit warga oleh para pejabat seperti yang dituduhkannya adalah dengan berupaya meminta uang kompensasi dari warga yang sebenarnya sudah bersedia lahannya dibebaskan. Kompensasi yang diminta terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Kan bisa kita duga, kok tidak bisa deal? Orang pada mau jual kok. Saya panggil semua, semua mau jual. Semua mengeluhkan enggak mau dibayar, kan aneh kan," ujar Ahok.