Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBWSCC Pertanyakan Status Warga Bukit Duri yang Ajukan Gugatan "Class Action"

Kompas.com - 18/10/2016, 14:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Dalam sidang gugatan kelompok atau class action yang diajukan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satu kuasa hukum pihak tergugat, yaitu Firman Candra dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), mempertanyakan status warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan itu.

Sebelumnya, ada tambahan jumlah penggugat dari warga Bukit Duri yang sebelumnya sebanyak 53 orang menjadi 93 orang. Firman mengatakan, pihaknya menyangsikan bahwa sebanyak 93 warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan itu merupakan warga Bukit Duri yang terdampak penertiban.

"Kami ingin memastikan warga itu benar (warga Bukit Duri) atau warga lain," kata Firman saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).

Saat menanggapi hal itu, kuasa hukum warga Bukit Duri, yaitu Vera WS Soemarwi, menjelaskan, harusnya hal itu tidak lagi dipermasalahkan karena majelis hakim telah menyetujui tambahan penggugat tersebut dalam sidang pada 6 September 2016.

Vera balik mempertanyakan pernyataan pihak tergugat yang menyebut sebanyak 290 warga dari 360 warga telah menerima dan menempat rusun yang diberikan Pemprov DKI. Vera menilai, ada kejanggalan jumlah warga yang disampaikan pihak tergugat.

"Apakah 290 itu benar-benar warga Bukit Duri yang setuju diberikan rusun? Karena kami punya data tidak semua warga di situ warga Bukit Duri, ada yang ngontrak, tidak punya KTP, PBB," kata Vera.

Ketua Majelis Hakim, Mas'ud, meminta agar pihak tergugat membuktikan jika benar ada penggugat yang bukan merupakan warga Bukit Duri.

"Kalau Anda menyatakan yang menggugat bukan warga, silahkan buktikan," kata Mas'ud.

Awal Agustus lalu, majelis hakim memutuskan untuk menerima gugatan kelompok yang diajukan warga Bukit Duri terhadap kepada Pemprov DKI Jakarta. Gugatan itu dilayangkan pada 10 Mei 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada sekitar 440 rumah milik warga di RW 09, 10, 11, dan 12 yang terdampak penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com