JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan mendapatkan pengawalan melekat dari kepolisian Polda Metro Jaya. Pengawalan dilakukan setelah mereka resmi ditetapkan sebagai cagub-cawagub oleh KPU DKI.
"Pengawalan melekat di semua kegiatan, aktivitas, dan perjalanan tiap-tiap calon itu," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Pengawalan melekat tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing cagub-cawagub. Ada 13 anggota polisi yang akan ditugaskan untuk mengawal tiap calon atau 26 orang untuk setiap pasangan calon.
"Itu sudah siap personelnya sekitar 13 orang, dalam satu pasangan itu berarti sekitar 26 orang," kata dia.
Meski begitu, anggota polisi yang ditugaskan untuk mengawal pasangan cagub-cawagub tidak akan mendampingi secara bersamaan. Waktu pengawalan akan dibagi-bagi sesuai jadwal kegiatan setiap cagub atau cawagub.
"Shif-shift-an, bukan ke-13-nya terjun ngawal, nanti ramai, dikira ada apa. Nanti ganti-gantian," kata Sumarno.
Polda Metro Jaya akan secara simbolis menyerahkan pengawalan tersebut kepada KPU DKI pada saat penetapan cagub-cawagub di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, sore ini.
"Setelah itu baru akan diserahkan kepada seluruh calon," tutur dia.
Penetapan cagub-cawagub DKI yang memenuhi persyaratan akan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB sore ini. Sumarno menyebut ketiga pasangan bakal cagub-cawagub, yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengonfirmasi akan hadir dalam acara penetapan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.