Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Anggap Pelapornya ke Polisi Hanya Pengacara Yunior yang Ingin Masuk Televisi

Kompas.com - 25/10/2016, 17:21 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Hotman Paris Hutapea tak mau mengambil pusing mengenai dirinya yang dilaporkan oleh Mahidin Jaya ke polisi atas tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

Sebab, Hotman merasa perkataannya saat acara debat di sebuah stasiun televisi swasta tidak mencemari nama baik dari Jaya. Saat itu, kata Hotman, dirinya hanya meluruskan pernyataan dari Jaya yang ia nilai salah.

"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi, memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah. Waktu itu memang dia (Jaya) ada di situ. Jadi, kalau kita katakan pendapat dia salah dan tidak berbobot, apa itu pencemaran nama baik?" ujar Hotman saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).

Hotman menambahkan, jika tidak ingin pendapatnya dibantah seseorang, baiknya Jaya tidak hadir dalam acara debat. Pasalnya, kata Hotman, dalam perdebatan, harus siap jika pendapat kita ditolak oleh orang lain.

Ia menceritakan, pendapat Jaya yang ia bantah adalah bahwa saksi ahli yang diajukan jaksa lebih kuat di mata hukum dari saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa. Padahal, kata Hotman, tidak ada undang-undang yang menyatakan hal seperti itu.

"Itu melecehkan pengacara. Mana ada ketentuan itu? Berarti jaksa akan selalu menang, dong? Padahal, teorinya bukan begitu. Teorinya itu saksi ahli jaksa dan penasihat hukum itu sama posisinya. Mana yang benar, tergantung substansinya," ucapnya. (Baca: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik)

Oleh karena itu, lanjut Hotman, ia enggan meladeni laporan dari Jaya. Menurut Hotman, Jaya hanya ingin mencari panggung dengan melaporkannya ke polisi. Meski begitu, jika pihak kepolisian memanggilnya, dia bersedia memenuhi panggilan tersebut.

"Ngapain itu kan pengacara yunior, biarkan aja. Dengan ini kan dia jadi masuk TV kan," kata Hotman. Mahadin Jaya melaporkan Hotman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Senin (24/10/2016) kemarin. Ia melaporkan Hotman atas tuduhan pencemaran nama baik. Adapun laporan polisi yang dibuat oleh Jaya tertuang dalam LP/5164/ X/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 24 Oktober 2016.

Kompas TV Hotman Paris Ragukan Bukti Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com