Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Berikan Dana Rp 500.000 Tiap Keluarga di Bantargebang

Kompas.com - 07/11/2016, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan menaikkan uang atau kompensasi bagi warga yang tinggal di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Besaran uang hibah itu dikatakannya sebesar Rp 500.000 per Kepala Keluarga (KK) atau naik lebih dari 80 persen dibandingkan dengan sebelumnya yakni sebesar Rp 300.000 per KK. Uang kenyamanan itu katanya akan diberikan setiap tiga bulan sekali kepada lebih dari 18.000 KK yang terdata oleh Pemerintah Kotamadya Bekasi saat ini.

"Kenapa dinaikan? karena kenyamanan itu mahal, apalagi bagi mereka. Pemkot Bekasi sudah data, ada 18.000 KK yang tinggal di sana, semuanya dapat Rp 500.000 per tiga bulan, atau lebih besar dibandingkan hibah dari swasta (PT Godang Tua) sebelumnya," jelasnya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (7/11/2016).

Sementara itu, terkait dengan hibah yang diberikan, Pemprov DKI Jakarta katanya telah memercayai Pemkot Bekasi dalam hal pendataan identitas, termasuk nomor rekening warga Bantargebang yang berhak menerima hibah. Sehingga, verifikasi akan dilakukan langsung melalui nomor rekening tersebut.

"Kita serahkan penuh kepada Pemkot Bekasi pada bank apapun. Dari sini (rekening-red) kita bisa verifikasi bahwa bantuan sampai atau tidak kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan adanya data fiktif, dirinya mengaku percaya dengan pengelolaan Pemkot Bekasi, terlebih kewajiban untuk melaporkan setiap bantuan yang didistribusikan kepada warga tercatat dalam instrument nota pemberian hibah daerah.

"Pemkot Bekasi wajib melaporkan kepada Pemprov DKI berupa deskripsi yang menyatakan bantuan telah dilaksanakan. Selebihnya, Pemprov DKI bisa langsung mengobservasi langsung ke lapangan," jelasnya. (Baca: Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Menjadi Rp 143 Miliar)

Dana kompensasi untuk warga tersebut telah termasuk ke dalam perjanjian bantuan hibah total dengan Pemkot Bekasi sebesar Rp143 miliar. Sebesar Rp 108 miliar dari dana tersebut dialokasikan untuk penataan lingkungan, seperti penataan kerusakan lingkungan, penyelesaian dampak lingkungan, sarana dan prasaran dan pelebaran jalan.

"Pemprov DKI sudah komitmen untuk beri bantuan keuangan sebesar Rp 143 miliar. Kita tidak akan terlibat terlalu dalam karena itu rakyatnya Pemkot Bekasi," tutupnya. (Dwi Rizki)

Kompas TV Pemulung di Bantargebang Akan Didaftarkan BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com