Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Buka Pendaftaran bagi Lembaga Pemantau Pilkada

Kompas.com - 08/11/2016, 13:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi kelompok atau lembaga yang akan berpartisipasi untuk memantau proses Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, lembaga pemantau pilkada harus memenuhi sejumlah syarat.

"Syaratnya itu mereka harus independen, tidak berafiliasi pada parpol atau kelompok politik mana pun, dananya sumbernya dari mana harus dijelaskan. Kemudian siapa saja yang memantau dan di mana. Anggotanya nama-namanya siapa aja," kata Dahliah kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2016).

Setelah semua persyaratan tersebut dipenuhi, kata Dahliah, lembaga pemantau yang bersangkutan sudah terakreditasi di KPU DKI Jakarta. Lembaga pemantau yang sudah terakreditasi memiliki akses untuk memantau seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada DKI 2017.

"Mereka boleh punya akses ke seluruh penyelenggara, ke seluruh peserta untuk melakukan pemantauan karena sudah terakreditasi sebagai bentuk pengabdian kepada publik memantau itu," kata dia.

Selama memantau pilkada, lembaga pemantau bisa melaporkan semua temuan dan penyimpangan yang dapat mendistorsi hasil pilkada ke KPU DKI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Dahliah menuturkan, semua kelompok atau lembaga yang ingin memantau Pilkada DKI 2017 harus mendaftar ke KPU. Meski sudah pernah diakreditasi pada Pileg 2014 dan Pilpres 2016, lembaga tersebut harus kembali mendaftar ke KPU.

"Mereka tetap harus mendaftarkan ke KPU daerah untuk mendapatkan akreditasi khusus untuk penyelenggaraan pemantauan pada saat pilkada," kata Dahliah.

Untuk lembaga pemantau nasional, pendaftaran dilakukan di KPU DKI Jakarta untuk diakreditasi. Sedangkan untuk lembaga pemantau asing harus mendaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Republik Indonesia.

Pendaftaran paling lambat dilakukan satu bulan sebelum pemilihan pada 15 Februari 2017.

Hingga Selasa ini, sudah ada empat lembaga pemantau yang terakreditasi di KPU DKI. Keempat lembaga tersebut yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Pijar Keadilan. Sementara itu, ada satu lembaga pemantau yang masih dalam proses akreditasi di KPU DKI, yakni Presidium Pusat Reclasseering Indonesia.

Semua lembaga pemantau tersebut dapat dilihat di laman resmi KPU DKI Jakarta, www.kpujakarta.go.id.

Kompas TV Penggusuran Jadi Kendala Dalam Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com