Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMI Klaim 200 Pengacara Siap Dampingi Anggotanya yang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/11/2016, 20:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator tim kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, menyebut hampir 200 pengacara akan mendampingi lima anggota HMI yang ditetapkan menjadi tersangka menyusul aksi unjuk rasa yang ricuh  pada Jumat (4/11/2016).

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan itu.

"Hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aksi unjuk rasa tanggal 4 November," kata Syukur di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Syukur menilai, kelima anggota HMI tersebut ditangkap secara paksa oleh polisi. Ia menyebut polisi tidak sesuai prosedur dalam melakukan penangkapan.

Kelima anggota HMI tersebut ditangkap karena diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat lalu.

"Tadi kami mengadu ke Komnas HAM. Kenapa kami mengadu karena sejak tadi malam kami akan melakukan pendampingan secara hukum kepada beberapa teman yang ditangkap tidak dibenarkan. Padahal KUHP kita jelas, setiap orang yang disangkakan atau diperiksa memiliki hak hukum memiliki penasehat hukum. Itu yang sama sekali tidak terjadi," kata dia.

Syukur menganggap, penangkapan itu bermuatan politis. Penangkapan itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk pengalihan isu.

"Kami anggap kasus ini lebih bernuansa politis. Terkait dengan upaya pengalihan isu dari tuntutan HMI termasuk tuntutan umat Islam terhadap penistaan agama atas pernyataan Ahok," kata Syukur.

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini adalah, Sekjen HMI, Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Kelimanya disangka melanggar pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.

Kompas TV Sekjen HMI Ditangkap, PB HMI Bakal Lapor Komnas HAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com