JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan menganggap aduan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, layaknya aduan warga pada umumnya.
Sylviana sebelumnya menelepon Teguh dan mengadu tentang banyaknya sampah dalam sebuah parit di kawasan Poncol, Jakarta Pusat.
"Ya kalau ada aduan, selama itu masih tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami, ya kami kerjain kok. Jadi yang namanya bentuk aduan warga, mau warga biasa atau Bu Sylvi kan memang harus dikerjakan, itu tugas kami," kata Teguh, kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2016).
(Baca juga: Sylviana Tidak Merasa Memberikan Perintah kepada Kadis Kebersihan DKI)
Mendapat aduan tersebut, Dinas Tata Air DKI Jakarta langsung menerjunkan "pasukan biru".
Adapun "pasukan biru" merupakan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Tata Air yang bertugas mengantisipasi banjir.
Biasanya, pasukan biru membersihkan gorong-gorong maupun saluran air.
"Jadi kemarin saya ditelepon (Sylviana) enggak lama, cuma berapa menit, sekitar 5 menit-lah. Dia kasih tahu lokasinya ada di Poncol, di sana memang kawasan padat, kawasan kotor, ya sudah kami bersihin. Kan semua saluran di DKI kan kami juga bersihin kan," kata Teguh.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut Sylviana sudah tidak berwenang menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Sebab, menurut dia, Sylviana bukan lagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.
(Baca juga: Telepon Sylviana Murni yang Disorot Plt Gubernur DKI)
Menanggapi hal itu, Teguh memandang pihaknya tetap harus menindaklanjuti aduan Sylviana.
"Begini harus dibedakan antara kebutuhan masyarakat dengan memang kebutuhan pribadi. Kalau saya kan perintah Pak Plt Gubernur ya memang dalam kapasitasnya seperti itu, tetapi ini kan sudah tupoksi kami, diminta atau tidak ya tetap sudah tupoksi kami agar saluran itu harus dibersihkan," kata Teguh.