Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan-dugaan Pelanggaran Kampanye Cagub dan Cawagub

Kompas.com - 11/11/2016, 11:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 28 Oktober hingga 10 November 2016, Badan Pengawas Pemilu menerima laporan kampanye di 137 titik yang dilakukan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Titik kampanye itu tersebar di wilayah DKI Jakarta, yakni 31 titik di Jakarta Barat, 10 titik di Jakarta Pusat, 27 titik di Jakarta Timur, 24 titik di Jakarta Utara, 44 titik di Jakarta Selatan, dan satu titik di Kepulauan Seribu.

Pasangan calon yang paling banyak melaporkan kegiatan kampanyenya ke Bawaslu adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mereka melaporkan kampanye di 82 titik.

(Baca juga: Bawaslu Pernah Bubarkan Kampanye yang Dilakukan Ahok-Djarot)

Kemudian pasangan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat melaporkan kampanye di 52 titik, sedangkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni hanya melaporkan kampanye mereka di 1 titik.

Berdasarkan temuan Bawaslu, pasangan calon yang paling banyak melakukan dugaan pelanggaran adalah Agus-Sylviana, dengan 15 dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut berupa keberadaan relawan yang belum terdaftar, tidak ada izin kampanye, keterlibatan anak-anak, dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Ahok-Djarot diduga melakukan enam pelanggaran.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar, dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.

Kemudian Anies-Sandiaga diduga melakukan enam pelanggaran kampanye.

Dugaan pelanggaran itu ialah politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah, dan tidak ada izin kampanye.

"Bawaslu mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga kemanan untuk ciptakan kampanye damai," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, Kamis (10/11/2016).

Dari sejumlah dugaan tersebut, Bawaslu menemukan 32 spanduk di Jakarta yang mengandung unsur kampanye negatif.

Spanduk itu berada di Jakarta Pusat sebanyak 18 spanduk, Jakarta Timur 7 spanduk, Jakarta Barat 3 spanduk, Jakarta Selatan 2 spanduk, dan Jakarta Utara 2 spanduk.

(Baca juga: Bawaslu Minta Pasangan Calon Beritahukan Seluruh Kegiatan Kampanye)

Mimah mengatakan, sejumlah dugaan pelaanggaran kampanye itu telah ditindak langsung, sedangkan sisanya masih diproses.

Adapun tindakan yang telah dilakukan Bawaslu, di antaranya pembubaran kampanye Ahok-Djarot di RPTRA Jakarta Selatan dan teguran terhadap Sylviana saat mendatangi majelis taklim di Kelapa Gading.

Saat itu, terdapat atribut kampanye dalam majelis taklim tersebut. Selain itu, Bawaslu telah menindak dugaan politik uang saat kampanye yang dilakukan Anies-Sandiaga.

Kompas TV Timses Ahok-Djarot Laporkan Penghadangan Pada Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com