Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Bertarif Rp 20.000, Tempat Parkir Liar di Tanah Abang Diminati

Kompas.com - 11/11/2016, 15:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengguna kendaraan roda empat yang memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan saat berkunjung ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski mereka harus harus merogoh kocek hingga Rp 20.000 untuk tarif parkir liar.

Berbagai alasan mereka lontarkan tentang mengapa memilih parkir di tempat yang sebenarnya dilarang itu.

Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.

Di ruas Jalan KH Mas Mansyur arah Cideng pada Jumat (11/11/2016) siang terdapat sekitar tiga kendaraan yang sedang parkir. Sedangkan arah sebaliknya ada sekitar 10 kendaraaan.

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan itu menyebabkan luas jalan menyempit. Akibatnya terjadi kemacetan, terutama jika ada kendaraan yang hendak parkir ataupun meninggalkan lokasi parkir.

Salah seorang pengguna jasa parkir liar itu, Destri, mengatakan alasannya menggunakan lokasi parkir liar itu karena letaknya yang dekat dengan lokasi belanjanya.

"Kan cuma mau ke sini doang," ujar dia seraya menunjuk toko tujuannya. Destri mengaku pasrah dengan tarif parkir yang ditentukan.

"Ya udahlah ikhlasin aja," ujar perempuan paruh baya itu.

Sementara Imran mengatakan, alasannya memilih parkir liar itu karena tarifnya berlaku flat berapapun lama waktu yang digunakan. "Mau parkir lama nih," kata dia.

Supendi, pengguna jasa parkir yang lain, berujar, ia memilih parkir liar karena jauhnya jarak untuk mencapai lokasi parkir resmi. Saat ditemui, Supendi mengaku hendak pergi ke Pasar Blok B. Kendaraanya sendiri datang dari arah Cideng.

"Kalau parkir di dalam ini mesti muter-muter dulu nih, ribet," kata Supendi.

Salah seorang juru parkir liar, Fahri (64), mengatakan tarif parkir yang mencapai Rp 20.000 sudah berlaku lama. Dengan tarif tersebut, ia menyebut pemilik kendaraan dapat memarkirkan kendaraannya sesuai keinginan.

"Sekali bayar, habis itu terserah," ujar Fahri.

Tarif parkir liar sebesar Rp 20.000 itu baru dibayar saat pemilik kendaraan meninggalkan lokasi. Saat tiba, mereka diberi karcis yang telah diberi tulisan sesuai nomor pelat kendaraanya.

Karcis yang diberikan hanya berupa kertas fotocopy tanpa ada stempel, logo, maupun keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com