Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakbar Diduga Langgar Kode Etik karena Hadir di Lokasi Kampanye Djarot

Kompas.com - 16/11/2016, 19:30 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi mengatakan, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi diduga melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN) karena hadir di lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Panwaslu Jakarta Barat akan mengirimkan surat hasil kajian mereka kepada Komisi ASN DKI Jakarta pada Kamis (17/11/2016).

"Kita baru dugaan ada indikasi pelanggaran kode etik saja. Nanti kan diteruskan ke Komisi ASN, biarkan Komisi ASN yang menilai," ujar Puadi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2016).

(Baca: Kehadiran Wali Kota Jakbar di Lokasi Kampanye Djarot yang Menjadi Masalah)

Puadi menuturkan, Anas diduga melanggar kode etik ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu, kata Puadi, Komisi ASN yang paling memiliki wewenang memberikan sanksi apabila Anas terbukti melakukan pelanggaran.

"Apakah nanti menurut Komisi ASN itu dalam hal kasus ini berat, ringan, atau sedang, biarlah nanti mereka yang menilai. Itu bukan kewenangan kita," kata dia.

Sementara itu, Anas tidak terbukti terlibat dalam kampanye Djarot. Sehingga, tidak terjadi pelanggaran Pasal 70 Ayat 1 poin b Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kalau pelibatan berarti kan ada yang mengajak. Kita kaji itu tidak ada pelanggaran pidananya," ucap Puadi.

(Baca: Sekda DKI: Wali Kota Jakbar Tak Terbukti Terlibat Kampanye Pak Djarot)

Panwaslu Jakarta Barat telah memanggil sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan kehadiran Anas dalam kampanye Djarot tersebut, antara lain Anas, Djarot, dan pelapor.

Adapun Anas mengaku hadir di lokasi kampanye tersebut untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan. Pasalnya, di lokasi kampanye saat itu terdapat sekelompok massa yang menolak kehadiran Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com