Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bantah Minta Sumbangan ke Warga untuk Pengamanan Unjuk Rasa

Kompas.com - 21/11/2016, 14:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polda Metro Jaya membantah meminta sumbangan terhadap warga untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan pada 25 November dan 2 Desember 2016.

"Surat edaran itu tidak betul. Selama ini kita mulai tanggal 4 November melakukan pengamanan. Dan sudah tidak ada ekses sama sekali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).

Awi mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada Polres terkait mengenai surat edaran itu.

"Sudah diklarifikasi oleh Kapolres, bahwa itu ketua RW-nya. Tidak ada dari kami," ucap dia.

Awi mengungkapkan, selama ini polisi mengandalkan dana dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Polri untuk melakukan tugas pengamanan. Dia menegaskan polisi tak pernah meminta sumbangan dari pihak mana pun untuk melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut.

"Jadi tidak ada urusannya dengan pihak manapun. Dengan RW tidak ada. Tidak ada hubungan dengan RT/RW," kata Awi.

(Baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)

Beredar surat edaran terkait permintaan sumbangan pengamanan untuk antisipasi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016.

Dalam surat edaran tersebut, lingkungan RW 08 Kelapa Gading, Jakarta Utara, meminta warga memberi sumbangan sebesar Rp 200.000 untuk puluhan anggota Brimob dan TNI yang menjaga lingkungan RW itu.

Untuk mendukung operasional 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI, diperlukan dukungan dana operasional mulai 17 November hingga 5 Desember 2016 minimal Rp 120 juta.

Surat tersebut ditandatangani Ketua RW 08 WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat dikeluarkan pada 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016.

Adapun rencana aksi unjuk rasa pada 25 Desember dan 2 November 2016 merupakan aksi lanjutan dari berbagai organisasi masyarakat yang menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama.

 
Kompas TV Kapolri: Tak Perlu Ada Demo Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com