Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 8 Orang Tewas, Antisipasi Miras Oplosan di Cakung Ditingkatkan

Kompas.com - 28/11/2016, 21:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cakung Alamsyah mengatakan, jajarannya akan meningkatkan antisipasi terhadap penjualan minuman keras oplosan di tengah masyarakat di kawasannnya.

Hal tersebut dilakukan menyusul tewasnya delapan orang di Cakung setelah menenggak minuman berbahaya tersebut.

"Kalau antisipasi, kita akan lebih intensif lagi," kata Alamsyah, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/11/2016).

Antisipasi dilakukan di sejumlah lokasi, seperti di daerah Kelurahan Rawa Terate, Kelurahan Jatinegara di Cakung, termasuk di kawasan-kawasan padat penduduk. 

"Kalau oplosan kan di tempat-tempat nongkrong anak muda," ujar Alamsyah.

(Baca juga: Ini Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 10 Orang di Cakung)

Ia mengatakan, kasus miras oplosan yang memakan delapan korban di Kelurahan Jatinegara dan Rawa Terate kemarin itu merupakan kejadian di luar dugaan.

Korbannya pun begitu banyak. Pelanggannya, lanjut Alamsyah, disinyalir orang yang mengincar miras dengan harga murah.

Praktik jual beli seperti yang dilakukan pelaku miras oplosan kemarin itu diakuinya sulit dilacak. Sebab, miras oplosan itu dijual di warung kaki lima.

"Kita baru tahu setelah pelakunya tertangkap. Jadi di warung kaki limanya dia jual dan oplos di situ. Itu sembunyi-sembunyi, enggak berani terang-terangan," ujar Alamsyah.

Kedepannya, kemungkinan adanya penjualan miras oplosan di warung-warung semacam ini akan diantisipasi.

Namun, dia tidak menjadwalkan razia. Sebab, ia khawatir rencana razia akan bocor dan hasilnya sia-sia.

Oleh karena itu, strategi yang digunakan adalah dengan mengirim petugas yang menyamar sebagai pembeli begitu mengetahui informasi adanya miras oplosan.

"Jadi begitu kita dapat info langsung (razia)," ujar Alamsyah.

Sebelumnya, delapan orang tewas usai menenggak minuman keras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Korbannya diduga mencapai sepuluh orang, tetapi yang tercatat dalam laporan polisi sebanyak delapan orang.

Peracik miras tersebut, NN (40), telah ditangkap dan jadi tersangka. Tiga rekan pelaku, UDN, CM, dan DT masih diburu petugas.

(Baca juga: Peracik Miras yang Tewaskan Delapan Orang di Cakung Jadi Tersangka)

Para pelaku diancam Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang Berbahaya dan atau Pasal 300 KUHP tentang Menjual Minuman yang Memabukan.

Ancamannya hukuman, 15 tahun penjara. Jika korbannya mati, ancaman hukumannya menjadi selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com