JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah mendapatkan hasil pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) untuk Ario Kiswinar dan motivator Mario Teguh. Hasil tes DNA membuktikan bahwa Kiswinar merupakan anak biologis Mario dari pernikahannya dengan Aryani Soenarto.
(Baca: Hasil Tes DNA: Ario Kiswinar Anak Biologis Mario Teguh)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status Mario dalam kasus dugaan pencemaran nama baik akan ditentukan seusai penyidik melakukan gelar perkara. Hasil DNA saja tidak bisa serta-merta menjerat Mario menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hasil tes DNA itu oleh polisi akan dijadikan bahan dalam gelar perkara kasus tersebut.
"Nanti setelah gelar perkara baru bisa diketahui apakah bisa dinaikkan atau tidak (status Mario)," kata Argo saat dihubungi, Selasa (29/11/2016).
Argo tak merinci kapan penyidik akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Namun, kata dia, jika unsur pencemaran nama baik yang dilakukan Mario ditemukan dalam gelar perkara tersebut, polisi akan kembali memanggilnya.
"Tentunya jika status dinaikkan, akan dilakukan pemanggilan kembali (Mario)," kata dia.
Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto, melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober lalu. Ario dan Aryani mengaku sudah kesal dengan tindakan Mario yang mereka anggap tidak wajar.
Soalnya, Mario Teguh dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan Mr X. Karena itu, mereka melaporkan Mario Teguh dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.