Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Bantah Beli Rumah di Condet

Kompas.com - 05/12/2016, 14:15 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, mengatakan dia tidak pernah membeli rumah di Jalan Musholah, Kramat Jati, yang kini jadi kantor Mohamad Sanusi Center. Dia mengatakan rumah tersebut milik Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira.

Rumah tersebut awalnya adalah milik Ruly Farulian. Sanusi mengatakan dia sempat ditawari membeli rumah di kawasan Condet tersebut.

"Saya ini orang properti itu kalau beli tanah bangunan pasti mikirnya soal lokasi. Kalau di Condet, bisa buat apa?" ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/12/2016).

(Baca: Sanusi Tumpahkan Penyesalan dalam Sidang)

Sanusi mengaku tidak tertarik membeli rumah tersebut. Akhirnya, rumah itu dibeli Danu Wira dengan harga Rp 3 miliar.

Sanusi menuturkan, Danu Wira memiliki utang kepada Sanusi sebesar Rp 4 miliar. Menurut Sanusi, Danu malu kepadanya karena belum membayar utang tetapi bisa membeli aset.

Akhirnya, Danu mencantumkan nama Sanusi dalam surat kuasa. Sanusi pun memiliki hak untuk membalik nama rumah tersebut.

"Ini kan mungkin, dia kan saya tegur, dia malu dia belum bayar utang tapi dia beli aset. Padahal saya enggak apa-apa," ujar Sanusi.

Sanusi mengatakan, dia hanya asal menandatangani surat kuasa itu. Dia tidak pernah berniat untuk menggunakan surat tersebut dan memiliki rumah di Condet itu. Apalagi, untuk bisa membalik nama dan menggunakan surat kuasa, Sanusi butuh sertifikat rumah.

Sertifikat rumah tersebut selama ini dipegang oleh Danu. Pada 2015, Sanusi memindahkan kantor Mohamad Sanusi Center ke rumah Condet itu.

Sanusi mengatakan rumah tersebut ternyata berada dekat dengan daerah pemilihannya sebagai anggota DPRD DKI. Dia pun menyewa rumah tersebut dari Danu.

"Sejak terpilih lagi jadi anggota Dewan, saya pindah sewa kantor dari Rawamangun ke situ. Itu untuk kegiatan sosial saya, salah satunya untuk menjamin orang Jakarta kalau urus makam itu gratis," ujar Sanusi.

(Baca: Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi)

Sanusi juga menyampaikan rasa syukurnya karena hingga sekarang kantor Mohamad Sanusi Center tetap diperbolehkan beroperasi. Sehingga, masyarakat sekitar masih bisa memeroleh manfaat dari kegiatan sosial di Mohamad Sanusi Center.

"Alhamdulillah diizinkan. Tadinya bingung mau pindah ke mana kalau disita. Tapi penyidik datang dan tanya ini untuk apa, lalu diizinkan," ujar dia.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com