JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelenggaraan aksi "Kita Indonesia" di area car free day pada Minggu (4/12/2016) menuai kecaman. Penyebabnya, banyak pelanggaran yang terjadi dalam acara yang digagas oleh sejumlah partai politik itu.
Kecaman keras datang dari para penggagas CFD. Mereka adalah sejumlah aktivis lingkungan yang menginisiasi lahirnya CFD pada 2002.
Dalam pernyataannya, para penggagas CFD menilai aksi "Kita Indonesia" melanggar regulasi di sejumlah bidang, mulai dari yang terkait larangan berkegiatan politik hingga yang menyangkut aspek linhgkungan.
Tidak hanya itu, para penggagas CFD juga menganggap aksi "Kita Indonesia" merampas nilai-nilai kebinekaan yang tumbuh dalam penyelenggaraan CFD.
"Berkat CFD-lah terwujudnya kebinekaan. Setiap minggu, setiap kota melakukan CFD. Semua orang berkumpul. Itu adalah momen silaturahim, tapi semua itu dirampas," kata salah seorang penggagas CFD, Karya Ersada, saat jumpa pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Aksi "Kita Indonesia" yang digelar pada Minggu kemarin terpantau dipenuhi atribut-atribut partai politik. Padahal, pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa kegiatan politik tidak boleh digelar di CFD.
Menurut Karya, hal lain yang juga disoroti pihaknya adalah sejumlah tindakan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Indikatornya adalah penempatan panggung di Bundaran HI yang harusnya steril; penggunaan genset; penggunaan sound system melebihi standar saat CFD; pemblokiran busway; serta tidak adanya pengelolaan sampah dan pembiaran terhadap kerusakan taman.
Berbagai fakta itu dinilai Karya telah mengganggu kenyamanan warga yang datang ke CFD. Warga ini, kata dia, tidak termasuk warga yang datang dimobilisasi untuk mendukung aksi "Kita Indonesia".
"Ratusan ribu orang rutin datang tanpa iming-iming, tanpa paksaan, tanpa ancaman," ucap Karya.
Karya menilai panitia "Kita Indonesia" tak memiliki iktikad baik karena tak mematuhi semua kesepakatan yang dibuat. Salah satu yang disorotinya adalah penggunaan genset untuk listrik yang ada di panggung.
Menurut Karya, selama ini pihak-pihak yang mengadakan kegiatan di CFD tidak ada yang pernah menggunakan genset. Penyebabnya, pencemaran yang ditimbulkan dari alat itu.
Kondisi itu, kata Karya, tentu tak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan CFD yang justru ingin mengurangi pencemaran.
"Siapa pun yang mau partisipasi, PLN bisa suplai listrik. Tapi kalau listrik bayar, tidak gratis. Kami sudah sarankan (panitia agar) kontak PLN. Silakan langsung bersurat, tapi kesombongan dari panitianya tadi," ujar Karya.
Menurut dia, panitia telah mengimbau para koordinator aksi untuk tidak menggunakan atribut parpol saat mengikuti aksi. Namun, kata Taufik, ada beberapa koordinator meminta izin penggunaan kaus berlambang parpol, tujuannya untuk memudahkan mereka menandai kelompok dan memudahkan untuk mengurus keberangkatan dan pemulangan.