Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sekda DKI soal Instruksi Pemasangan Ornamen Natal

Kompas.com - 07/12/2016, 10:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan mengenai Surat Keputusan (SK) Sekda Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pencabutan Instruksi Sekda Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pemasangan Lampu Natal dan Ornamen Natal, yang beredar luas di media sosial.

Saefullah menjelaskan, awalnya dirinya sempat menginstruksikan SKPD hingga Lurah dan Camat untuk memeriahkan suasana Natal dengan memasang ornamen Natal di kantornya masing-masing.

"Jadi ada verbal ke saya, verbal awalnya itu surat edaran, tetapi begitu jadi surat edaran kok malah seperti instruksi gitu. Nah, di dalam draft surat edaran itu, tidak ada menyebut tentang pembiayaan. Ketika saya tanda tangani menjadi instruksi, saya pikir (di dalam draft surat edaran) itu hanya kepanitiaan (acara Natal) saja," kata Saefullah, kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2016).

Kemudian instruksi yang ditandatangani, Saefullah dikoreksi. Ada salah satu poin yang dianggapnya berbahaya. Di dalam poin lima, kata Saefullah, biaya yang diperlukan untuk memasang ornamen atau lampu Natal dibebankan melalui APBD DKI dan sumber lain yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Nah ini bahaya sekali gitu. Pertama, di kelurahan kecamatan kan tidak ada alokasi anggaran untuk itu (memasang ornamen Natal). Yang kedua, sumber lain itu kan bisa menimbulkan pungutan-pungutan gitu, jadi ini berbahaya," kata Saefullah.

Dia menjelaskan, instruksi pemasangan ornamen Natal baru kali ini terjadi. Tiap tahunnya, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan acara-acara hari besar keagamaan. Pemasangan ornamen Natal, lanjut dia, merupakan inisiasi Biro Umum DKI Jakarta.

"Makanya pencabutan instruksi ini bukan soal agama, soal budget saja. Kalau ini tidak saya batalin, lebih repot lagi. Sumber pembiayaan lain-lain itu bahaya sekali, nanti kalau diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), repot," kata Saefullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com