Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Anggap Naman Memang Berniat Menghadang Kampanyenya

Kompas.com - 13/12/2016, 14:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta yang bersama pasangannya bernomor pilih 2, Djarot Saiful Hidayat, menganggap Naman Sanip (52) memang berniat menghadang kampanyenya di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November silam.

Sebab, kata Djarot, saat itu Naman sempat menyatakan menolak kedatangan Djarot yang dianggapnya satu kelompok dengan calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Djarot, Naman dan sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya berunjuk rasa karena menganggap Ahok telah melakukan penodaan agama.

"Beliau sampaikan, 'Penista agama tidak boleh karena Bapak satu grup dengan Pak Ahok, satu grup kan'," kata Djarot menirukan ucapan Naman seusai sidang kasus penghadangan kampanye di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

Naman disangkakan telah berperan sebagai pimpinan kelompok yamg menghadang Djarot. Naman muncul menemuinya saat Djarot menanyakan pimpinan kelompok kepada para penghadang.

"Artinya saya menganggap bahwa yang bersangkutan itu komandannya karena pada saat itu hanya dia yang datang menghampiri saya ketika saya tanya mana komandannya," kata Djarot.

Menurut Djarot, saat itu, ia mencari pimpinan kelompok penghadang karena merasa tak akan bisa berdialog dengan semua penghadang yang berjumlah puluhan orang.

"Penghadangan, dia teriak-teriak pakai spanduk ya. Kemudian saya tanya komandannya, yang datang itu (Naman)," ucap Djarot.

Persidangan yang digelar kali ini akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Naman. Namun, ia menolak semua dakwaan JPU yang menyebutnya sebagai pimpinan kelompok yang melakukan penghadangan.

Karena dakwaan ditolak, majelis hakim yang dipimpin Masrizal melanjutkan sidang pada Rabu (14/12/2016) besok.

Naman didakwa telah melanggar Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam Pasal 187 ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kompas TV Kampanye Djarot Dihadang Sekelompok Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com