Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Perampok Pulomas Gasak Rumah Mewah

Kompas.com - 02/01/2017, 15:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum tertangkap atas perampokan yang menewaskan enam dari 11 orang di Pulomas, para perampok telah berkali-kali menggasak rumah mewah. Kepada polisi, mereka mengungkap modus yang selama ini mereka gunakan.

Sepekan sebelum merampok di Pulomas, mereka juga melakukan aksi serupa di Jonggol dan Purwakarta.

"Kelompok empat orang ini memang modus operandinya dia tidak pernah merusak pintu. Selama dia merampok ke mana-mana mulai dari Solo, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta dia tidak pernah merusak pintu. Modusnya seperti itu, hanya kalau pintu terbuka dia baru masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (2/7/2016).

Sebelum merampok di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A pada Senin (26/12/2016), dua orang yang dominan dalam kelompok ini, Ramlan Butarbutar dan Ius Pane, selalu mengelabui korbannya dengan masuk baik-baik ke rumah sebelum mengancam mereka.

"Dia bentak atau apa, yang kedua juga dengan menodongkan senjata atau senjata tajam," kata Argo.

Dalam rekaman CCTV di rumah Dodi, terlihat pelaku menodongkan pistol dan memukul penghuni rumah, sebelum menyekap mereka di kamar mandi tanpa ventilasi berukuran 1,5 x 1,5 meter.

"Yang ketiga pasti mengikat entah itu pakai tali sepatu atau rafia atau lakban. Yang seterusnya pasti menempatkan korban di suatu ruangan kemudian dia melakukan aksi," ujar Argo. (Baca: Ini Peran Masing-masing Perampok di Pulomas)

Namun para tersangka bersumpah selama melakukan aksinya, mereka tak pernah menganiaya korbannya hingga tewas. Kamar mandi yang sempit dipilih Ramlan dan kawan-kawan karena merupakan ruangan terdekat. Ruangan itu yang membuat enam di antaranya tewas karena kehabisan oksigen,

"Dia (Ius) tidak menyangka ada korban meninggal. Karena selama dia melakukan aksinya malang melintang di perampokan dia belum pernah melukai korban dan ada yang meninggal," ujar Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.

Kompas TV Detik-detik Pelaku Perampokan & Pembunuhan Masuk Rumah di Pulomas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com