Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pendataan dan Pemasangan Stiker oleh Relawan Agus-Sylvi

Kompas.com - 03/01/2017, 07:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendataan nama pemilih dan pemasangan stiker yang dilakukan  relawan pasangan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, diprotes oleh seseorang bernama Tetty Pataresia (43), warga Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, melalui akun Facebook-nya pada 29 Desember 2016.

Tulisan Tetty di Facebook tersebut menjadi viral. Mulanya, relawan itu mengaku sebagai petugas kelurahan yang mendata jumlah dan nama pemilih di rumah Tetty.

Data itu ditulis di balik stiker Agus-Sylvi. Tetty membiarkan stiker itu dipasang sebagai bukti agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjutinya.

(Baca juga: Panwaslu Peringatkan Relawan Pemasang Stiker Agus-Sylvi yang Diprotes Warga)

Tetty mengaku khawatir pendataan itu disalahgunakan dan diklaim sebagai pemilih Agus-Sylvi yang akan dipermasalahkan seusai pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

"Kalau nanti paslon satu itu terima data, di Balekambang jumlahnya sekian, tetapi begitu sampai di TPS pada hari H nanti beda, nah itu yang saya khawatirkan, takutnya nanti data yang dipegang paslon satu itu didatangkannya beda sama yang di TPS, takutnya digugat, kita kan enggak tahu," ujar Tetty, Minggu (1/1/2017).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur Sahrozi menyatakan, warga tak perlu khawatir dengan adanya pendataan dan pemasangan stiker oleh relawan Agus-Sylvi. Sebab, semua proses penghitungan suara akan diawasi.

"Kalau menurut saya tidak perlu khawatir, ada saksi-saksi dari semua paslon, ada pengawas TPS dari Bawaslu atau Panwas kota. Semua diawasi kan. Kalau bahan gugatan, setiap paslon boleh menggugat, tetapi kan di sana ada petugas TPS, ada pengawas TPS, ada pemantau yang melihat proses penghitungan. Kan jelas nanti semua di TPS," kata Sahrozi, Senin (2/1/2017).

Panwaslu peringatkan relawan

Sahrozi menuturkan, Panwaslu Jakarta Timur telah memberi peringatan kepada relawan Agus-Sylvi karena mengaku sebagai petugas kelurahan, dan bukan mengaku sebagai relawan ketika mendatangi warga.

"Relawan yang masang sudah saya tegur. Kemarin kan teguran lisan. Kemarin investigasi saja, mencari kebenaran, betul enggak alamatnya (Tetty)," ucap Sahrozi saat dihubungi terpisah.

Selain itu, Sahrozi mempertemukan relawan yang merupakan petugas jumantik kelurahan itu dengan Tetty. Sebagai pengawas pemilu, kata Sahrozi, mereka harus membuat suasana kondusif.

Kaji kemungkinan pelanggaran

Panwaslu Jakarta Timur menemukan hal yang kemungkinan jadi pelanggaran dalam pemasangan stiker Agus-Sylvi tersebut karena relawan yang memasang stiker itu adalah petugas jumantik di kelurahan setempat.

Sahrozi mengatakan, pihaknya rapat bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) untuk mengkaji ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kasus ini.

(Baca juga: Panwaslu Kaji Potensi Pelanggaran dalam Pemasangan Stiker Agus-Sylvi)

Tim sentra gakkumdu akan mengkaji apakah petugas jumantik merupakan bagian dari perangkat kelurahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com