Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Zahro Express, Ini Rencana DKI Kelola Transportasi Laut

Kompas.com - 04/01/2017, 08:34 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-insiden terbakarnya kapal Zahro Express pada Minggu (1/1/2017) yang menewaskan 23 penumpang, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah berniat menata ulang tata kelola transportasi laut.

Ada setidaknya empat langkah yang harus dilakukan. "Pertama, kita mau tidak mau harus siapkan kapal tambahan. Untuk menyaingi kapal tradisional sehingga ke depannya nanti kapal tradisional mau meningkatkan grade-nya. Kalau tidak ada pembanding, dia belagu nih," kata Andri saat dihubungi, Kamis (3/1/2017).

Andri mengatakan, ia sudah bertemu dengan pihak PT Pelni untuk penambahan satu armada kapal yang bisa beroperasi di bawah Dishub DKI.

Andri menyebut Dishub saat ini hanya memiliki 12 kapal dan empat kapal yang sedang proses sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pihak swasta memiliki 44 kapal yang beroperasi di Muara Angke.

Meski jumlah kapalnya masih kurang, Pemprov DKI ingin menguasai transportasi laut ke depannya, mulai dari Pelabuhan Kali Adem di Muara Angke, hingga Dermaga Marina Ancol.

"Nanti juga kita bahas boleh enggak kapal kapal swasta yang ada di Marina karena dasar hukumnya kita enggak ada nih, bisa kita tarik ke situ," ujarnya.

(Baca juga: Pemprov DKI Beri Cek Bantuan pada Keluarga Korban Kebakaran Zahro Express)

PT Pelni sendiri sudah menawarkan harga tiket yang dijual untuk tujuan ke Kepulauan Seribu dari Muara Angke, sebesar Rp 16.000.

Harga ini jauh lebih murah dari tiket yang dijual Zahro Express dan kapal sejenis yang mencapai Rp 50.000 hingga Rp 75.000.

"Di satu sisi bagus untuk masyarakat, tetapi satu sisi masyarakat akan ramai dan protes. Ini nanti kita bahas," ujarnya.

Saat ini, kapal-kapal milik swasta di Muara Angke mematok tarif berdasarkan kesepakatan masing-masing.

Dinas Perhubungan hanya bisa mengintervensi dengan meminta para pemilik kapal membentuk koperasi untuk mengelola tarif.

Ke depan, tarif akan ditetapkan dengan menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi sebagai payung hukum.

Mengenai wacana beroperasi di Marina, Andri mengatakan bahwa pengelola Marina akan menerapkan harga tinggi.

Untuk itu, ia sedang mempertimbangkan penerapan public service obligation (PSO) untuk transportasi laut layaknya Transjakarta.

"Insya Allah PSO. Kita kan konsep rupiah per mil sudah ada, tetapi cantolan hukumnya belum dapat jadi mau enggak mau diubah dulu. Transjakarta juga enggak akan berani soalnya aturan hukumnya enggak ada. Itu kan dari PSO semua, nanti malah dibilang penyalahgunaan uang negara," kata Andri.

Halaman:


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com