Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tilang Cara Baru Diyakini Hilangkan Pungli dan Calo

Kompas.com - 06/01/2017, 13:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pudjoharsoyo, optimistis penerapan sidang tilang cara baru akan mengurangi praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

Sidang tilang cara baru ini tidak mengharuskan pelanggar datang ke persidangan. Mereka  tinggal lihat daftar denda yang diunggah ke website lalu membayar langsung ke pengadilan.

"Cara baru ini dapat menekan angka pungli dengan signifikan karena sistemnya sudah by online lalu ngurusnya bisa sendiri, tidak perlu calo lagi. Makanya calo juga sepi kan di depan kalau kita lihat," kata Pudjoharsoyo kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2017).

Selama ini, cara penyelesaian perkara tilang dinilai terlalu berbelit-belit dan memakan waktu cukup lama. Pelanggar bisa sampai seharian penuh antre menunggu sidang tilang di gedung pengadilan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat memang sudah tidak tampak calo lagi sejak tadi hingga siang ini. Kebanyakan mereka yang datang ke pengadilan merupakan pelanggar itu sendiri yang membawa lembar merah surat tilang.

Di sana, para pelanggar mencocokkan nomor tilang di lembar merah dengan data yang dicetak pihak pengadilan. Dalam data tersebut, tampak nama pelanggar dan besaran denda yang dikenakan.

Setelah tahu jumlah dendanya, pelanggar bisa membayar langsung ke kantor Kejari Jakarta Barat dan mengambil barang bukti tilang yang disita polisi sebelumnya.

Ke depan, cara pembayaran akan dilengkapi dengan sistem transfer dan layanan jasa antar barang bukti hingga ke rumah.

Kompas TV Tilang Elektronik Mampu Kurangi Korupsi? (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com