JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono ingin kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera diselesaikan.
KLHS merupakan syarat pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) guna kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sumarsono menjelaskan, bergabungnya Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dinas Kebersihan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian KLHS.
"Kami dari DKI karena ada integrasi lembaga BPLHD dengan Dinas Kebersihan kami gabung jadi Dinas Lingkungan Hidup mudah-mudahan ini juga bisa mempercepat rentang kendali koordinasi dan langkah-langkah yang lebih teknis," ujar Sumarsono, usai rapat di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).
(Baca: Pemprov DKI Diminta Serahkan Kajian Strategi Proyek Reklamasi)
Sumarsono melanjutkan, selain melakukan percepatan dokumen KLHS, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Jawa Barat.
Integrasi dilakukan sebagai bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek tanggul raksasa yang digarap pemerintah pusat. Kajian juga ditujukan untuk mengakomodir aspirasi nelayan di sekitar Teluk Jakarta.
"Untuk integrasi sosial, terutama untuk antisipasi dan akomodasi tehadap aspirasi masyarakat, terutama nelayan. Bangun itu harus ada benefit tidak saja untuk investor tapi juga nelayan, bagaiman nasibnya pemerintah harus memberikan jaminan yang lebih baik," ujar Sumarsono.