Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tegaskan Gubernur Tak Berwenang Izinkan Monas untuk Acara Keagamaan

Kompas.com - 15/01/2017, 17:35 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan gubernur Jakarta tidak memiliki wewenang memberi izin kegiatan keagamaan digelar di Monumen Nasional (Monas).

"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti ubah di Keppres, PP-nya," ujar Ahok, di Jalan Taman Patra X, Kuningan, Minggu (15/1/2017).

Ahok mengatakan, pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral. Menurut dia, itu sebabnya Presiden pertama RI Soekarno menyediakan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral untuk beribadah atau Lapangan Banteng untuk kegiatan di pusat kota.

"Mau untuk kumpul massa di mana? Di Lapangan Banteng. Nah ini sudah dirancang ini, ini daerah ring satu, bukan saya (yang atur)," ujar Ahok.

(Baca: Di Acara Maulid Nabi, Anies Janji Izinkan Monas untuk Kegiatan Keagamaan)

Seperti diberitakan tribunnews.com, calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berjanji akan membuka akses Monas agar bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.

"Jadi aturan yang dibuat oleh pak Gubernur Basuki nanti akan saya ubah, kembali seperti sebelumnya. Sebelumnya boleh," ujar Anies di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu.

Anies menuturkan, selama Ahok memimpin Jakarta, Monas ditutup untuk acara keagamaan. Namun, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara keagamaan.

"Saya sampaikan Indonesia negara Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu (monas) wilayah milik negara boleh dipakai untuk kegiatan-kegiatan keagamaan," ungkap Anies.

Kompas TV Ahok: Bisa Rapat di Balai Kota, Ngapain di Kereta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com