Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tata 4.467 Rumah Melalui Program Kampung Deret

Kompas.com - 17/01/2017, 09:50 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARAT, KOMPAS.com - Sejak tahun 2013, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan program pembangunan kampung deret. Program itu pertama kali dilakukan saat Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta yang diperoleh Kompas.com, sejak 2013 sebanyak 4.467 rumah di sejumlah wilayah di Jakarta ditata dengan konsep kampung deret.

"(Tahun) 2013, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan perbaikan 4.467 rumah. Program kampung deret mengadopsi konsep land consolidated, di mana lahan yang ada dikonversi ke atas/vertikal untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana kawasan permukiman," kata Kepala Bappeda Tuty Kusmawati di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Sejumlah lokasi yang telah ditata tersebar di lima wilayah DKI. Jakarta Pusat kampung deret terdapat di Kampung Deret Tanah Tinggi, Bungur, Bendungan Hilir, Kebon Sirih, Cempaka Putih, Utan Panjang, Petojo, Kemayoran, Galur, dan Karanganyar.

Di Jakarta Utara terdapat di Tanjung Priok, Tugu Utara, Marunda, Pademangan Timur, Cilincing, dan Pejagalan. Sementara di Jakarta Barat ada di Tambora, Kalianyar, dan Kapuk. Di Jakarta Selatan, kampung deret dibangun di Petogogan, Gandaria, dan Pasar Minggu.

Di wilayah Jakarta Timur program ini telah dilaksanakan di Klender, Pisangan Timur, dan Jatinegara.

(Baca: Anies: Katanya Bangun Kampung Deret, Ternyata Berderet-deret Digusur)

Tuty menjelaskan, sejak 2014, program itu terhenti karena mengalami sejumlah kendala dalam realisasinya. Kendala itu antara lain masalah kepemilikan lahan, di mana mayoritas rumah kumuh dibangun di atas tanah milik negara atau tanah bersertifikat milik orang lain.

Kendala lain ialah sulitnya implementasi konsep pemberian bantuan keuangan atau hibah berbasis kawasan. Soalnya, tidak semua calon penerima bantuan sosial penataan kawasan kampung deret merupakan warga tidak mampu.

(Baca: Pembangunan Kampung Deret Terbentur Masalah Lahan)

Berdasarkan Pergub 55/2013 pasal 33 poin 2b bahwa calon penerima Bansos harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahanm. Aturan itu membuat implementasi kampung deret sulit dilakukan apabila tidak menyeluruh dalam satu kawasan.

Pemprov DKI memberikan bantuan langsung keuangan untuk kegiatan perbaikan rumah dengan besaran Rp 54 juta per rumah dengan ketentuan luas maksimal bangunan adalah 36 meter persegi.

Selain itu, ada hasil audit BPK pada 19 Juni 2014 No.18.C/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/06/2014 yang menyatakan ada temuan bahwa perbaikan rumah melalui program penataan kampung deret tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Tuty menyampaikan, meski progran kampung deret terhenti, program penataan kawasan di Jakarta tidak sepenuhnya terhenti.

Pembangunan serta perbaikan RPTRA, perbaikan saluran dan jalan lingkungan, penanganan saran prasarana umum menjadi program penataan dan pemeliharaan kawasan permukiman di Ibu Kota.

Kompas TV Anies Tagih Janji Ahok soal Kampung Deret
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com