JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pro dan anti terdakwa kasus penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mulai membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa di Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017) siang.
Mereka bubar setelah lanjutan persidangan yang digelar hari ini selesai sekitar pukul 13.00.
Tepat pukul 13.20, massa dari kubu Ahok mulai membubarkan diri lebih dulu. Selang 30 menit kemudian, barulah massa anti-Ahok yang menyusul.
Massa Ahok diminta polisi untuk membubarkan diri lebih dulu karena posisinya yang lebih dekat dengan Jalan TB Simatupang.
Sebelumnya sejak sekitar pukul 06.00 Jalan Harsono ditutup untuk arus lalu lintas kendaraan. Polisi membuat barikade kawat berduri untuk memisahkan massa pro dan anti Ahok.
Jarak antara kedua massa ini diperkirakan mencapai sekitar 200-300 meter. Massa anti Ahok terkonsentrasi di sisi selatan barikade, massa pro Ahok terkonsentrasi di sisi utara.
Unjuk rasa massa dari kedua kubu mulai dilakukan sekitar pukul 08.30. Aksi diisi dengan orasi-orasi secara bergantian dari para pengunjuk rasa.
Massa pro-Ahok menyampaikan orasi dukungannya untuk Ahok, sedangkan massa yang anti berorasi sebaliknya.