JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, delapan orang pembina taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) diperiksa polisi pada Senin (16/1/2017).
Mereka diperiksa lantaran dianggap bertanggung jawab dan mengetahui insiden penyiksaan yang menewaskan Amirulloh Adityas Putra, taruna tingkat I angkatan tahun 2016 Jurusan Nautika STIP Marunda.
"Yang diperiksa itu semua yang berkaitan dengan ketarunaan. Ya pembina, yang piket malam, danton, pengawasnya, semua," kata Argo di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
(Baca juga: STIP Bekukan Semua Kegiatan yang Rawan Kekerasan)
Argo mengatakan, pihak STIP diperiksa untuk mengetahui sistem dan prosedur yang berlaku di sekolah itu.
Jika memang ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), mereka bisa dijadikan tersangka atas dugaan turut bertanggung jawab terhadap tewasnya Amirulloh.
"Kita lihat SOP-nya seperti apa," ujar Argo.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua STIP Arifin Soenardjo mengatakan, delapan pembina yang bertugas sebagai pengawas itu akan dirotasi ke tempat lain. "Lagi diproses untuk dirotasi," ujar Arifin.
(Baca juga: Lima Penganiaya Amirulloh Dipecat dari STIP)
Amirulloh yang merupakan taruna tingkat I di STIP Marunda dianiaya oknum seniornya dalam rangka pelaksanaan "tradisi" menurunkan keterampilan alat musik tam-tam, bagian dari drum band pada Selasa (10/1/2017) malam.
Amirulloh yang tak kuat menahan pukulan, tewas akibat organ dalam mati lemas. Lima penganiayanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.