Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Tuduhan Buku Ahok Menodai Agama

Kompas.com - 19/01/2017, 21:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saksi pelapor yang hadir ada yang menyatakan Ahok juga menodai agama dalam bukunya yang berjudul "Merubah Indonesia".

Saksi di sidang Ahok menyatakan, selain pidato di Pulau Seribu, di buku yang dibuat Ahok pada 2008 itu juga diduga memuat penodaan agama dengan kembali membicarakan ayat suci.

Namun, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, membantah hal tersebut. Menurut Humphrey, saksi tidak membaca utuh tulisan dalam buku Ahok.

"Semua bilang Ahok menistakan Al Maidah dari buku ini, tapi sebenarnya enggak ada yang baca benar dari buku ini. Hanya (membaca) satu paragraf saja," kata Humphrey, saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Pada halaman 40 di buku tersebut, Ahok membicarakan surat Al Maidah.

(Baca: Polisi Pertimbangkan "E-Book" Biografi Ahok sebagai Bukti Baru)

Namun, kata Humphrey, dalam paragraf lain, Ahok tidak menafsirkan sendiri mengenai surat Al Maidah. Melainkan, ada pernyataan Gus Dur dan teman-temannya.

"Jadi Ahok bukan membuat penafsiran, jadi dia tanya teman-temannya termasuk sama Gus Dur," ujar Humphrey.

Buku Ahok itu, lanjut dia, hingga sekarang juga bukan buku terlarang. Dia menilai, tuduhan saksi soal Ahok menodai agama melalui buku ini selain di Pulau Seribu, tidak benar. Dia menduga ada yang mengarahkan.

"Sehingga supaya kelihatan Ahok tampak bersalah," ujarnya.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Keenam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com