Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Pendemo Sidang Ahok Bubar, Jalan RM Harsono Kembali Dibuka

Kompas.com - 31/01/2017, 18:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai membubarkan diri dari Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017) sore.

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai membubarkan diri sejak pukul 17.00 WIB. Polisi memberikan imbauan agar pengunjuk rasa membubarkan diri.

"Kami harapkan para massa aksi membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," ujar anggota polisi menggunakan pengeras suara.

(Baca: Komisi Hukum MUI Sebut Jaksa dan Hakim Sidang Ahok Tidak Manusiawi)

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama melakukan orasi di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Setelah massa berangsur-angsur bubar, polisi mulai membenahi kawat berduri yang melintang di Jalan RM Harsono. Tak hanya itu, kendaraan taktis juga dipindahkan dari lokasi.

Selanjutnya, polisi membuka Jalan RM Harsono yang sempat ditutup sejak Selasa pagi.
Kendaraan dari arah Pejaten menuju Ragunan atau sebaliknya sudah bisa melintas di ruas jalan tersebut.

Kondisi arus lalu lintas saat ini terpantau ramai lancar. Sementara itu, di dalam Gedung Kementerian Pertanian, persidangan kasus dugaan penodaan agama masih berlangsung.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Massa melakukan unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dipenjara di depan Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dari saksi. Rencananya, ada lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di antaranya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, dan Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(Baca: Ma'ruf Bersaksi 7 Jam di Sidang Ahok, Hakim Diminta Pertimbangkan Usia)

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com