Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Agus-Sylvi Bantah Terima Surat Pelanggaran Administrasi Program Rp 1 M Per RW dari KPU DKI

Kompas.com - 01/02/2017, 06:18 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Rico Rustombi, juru bicara tim pemenangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, membantah bahwa pihaknya mendapatkan surat peringatan pelanggaran administrasi dari KPU DKI Jakarta.

Pelanggaran yang dimaksud terkait program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylviana.

Rico mengatakan, sebelumnya memang ada kabar temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bahwa program Rp 1 miliar terindikasi melanggar aturan.

Namun, setelah surat rekomendasi dari Bawaslu diserahkan ke KPU DKI Jakarta, KPU DKI menyatakan bahwa itu bukan merupakan pelanggaran. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno.

Rico menegaskan, yang mereka dapatkan bukan surat peringatan atas pelanggaran, melainkan surat klarifikasi bahwa temuan pelanggaran yang didapatkan Bawaslu DKI Jakarta bukan termasuk pelanggaran Pilkada.

"Dalam rapat pleno diputuskan bukan pelanggaran," ujar Rico kepada Kompas.com, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

Rico mengatakan, wewenang memutuskan pelanggaran salah satu pasangan calon bukanlah melalui Bawaslu melainkan keputusan KPU DKI Jakarta.

Lain halnya dengan Rico, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI sudah memberikan surat tindak lanjut rekomendasi temuan Bawaslu DKI yang menyatakan program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylviana sebagai pelanggaran administrasi.

Surat tindak lanjut rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Agus-Sylvi.

"Sudah ditindaklanjuti, dari Bawaslu oleh KPU langsung disampaikan kepada pasangan calon," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Baca: KPU DKI Sudah Beri Surat ke Agus-Sylvi soal Pelanggaran Administrasi

 

Kompas TV AHY Sebut Pertanyaan Sandi ke Sylvi untuk Serang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com