JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono merasa kenaikan dana operasional RT dan RW tidak perlu menunggu APBD Perubahan DKI 2017. Sebab, anggaran yang tersedia saat ini cukup untuk membayar dana operasional sampai bulan Oktober 2017.
"Kenaikan dana operasional kan enggak banyak, kalau bayar dengan besaran yang baru mungkin bisa sampai Oktober," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/2/2017).
Dana operasional dengan besaran baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan DKI 2017. Nantinya, dana di APBD Perubahan itu bisa untuk membayar sisa dana operasional yang belum diterima pengurus RT dan RW.
"Jadi enggak perlu menunggu anggaran perubahan," ujar Sumarsono.
Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan kenaikan dana operasional yang diusulkan adalah Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW.
"Jadi untuk RT kenaikannya Rp 525.000 jika ditotal jadi Rp 1,5 juta. Untuk RW naik Rp 800.000 sehingga menjadi Rp 2 juta," ujar Premi. (Baca: Ketua DPRD DKI Ingin Ada Payung Hukum untuk Kenaikan Dana Operasional RT/RW)
Adapun, sebelumnya dana operasional untuk RT adalah sebesar Rp 975.000 dan RW sebesar Rp 1.200.000. Di Jakarta ada sebanyak 30.337 RT dan 2.728 RW. Dengan rencana kenaikan di atas, total anggaran RT akan naik Rp 191 miliar dan RW sebesar Rp 26 miliar.